Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat memiliki harta Rp7.882.108.961.
Data itu termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gazalba yang dilaporkan ke KPK. Laporan itu dia sampaikan pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.
"Dilaporkan pada bidang yudikatif, pada lembaga Mahkamah Agung (MA), unit kerja kamar pidana. Jabatan, hakim agung," tulis laman tulis laman resmi elhkpn.kpk.go.id dikutip Jumat, 11 November 2022.
Kekayaan Gazalba terdiri dari tanah dan bangunan serta alat transportasi. Nilai tanah dan bangunan sebesar Rp5,2 miliar.
"Tanah dan bangunan di Bekasi, Bandung, dan Surabaya," tulis laman elhkpn.
Baca juga: KPK periksa Hakim Agung Gazalba Saleh
Sedangkan alat transportasi, Gazalba memiliki mobil Toyota Avanza minibus 2015 senilai Rp120 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.600.000; serta kas dan setara kas sejumlah Rp2.301.508.961.
Gazalba Saleh diduga kuat telah ditetapkan tersangka. Namun, KPK enggan memerinci identitas tersangka baru yang tengah diproses hukum itu. Pengumuman baru dilakukan saat penahanan.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan adanya tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Ia menyebut inisial GZ yang merujuk pada Gazalba Saleh.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui," kata Andi melalui keterangan tertulis.
Gazalba Saleh sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan.
Pemeriksaan terhadap Gazalba saat itu, merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak menghadiri panggilan pada Kamis (13/10). Usai diperiksa, Gazalba memilih irit bicara mengenai pemeriksaannya tersebut. "Tanyakan sama penyidik ya," kata Gazalba usai diperiksa.(OL-4)
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved