Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
"Karena itu KPK melakukan penyidikan, mengumpulkan keterangan dan bukti, sehingga kita semua paham terkait perkara ini jadi terang benderang dan menemukan tersangkanya itu," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK disebut telah rampung memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Penggalian informasi terhenti karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai, Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.
Roy mengatakan kliennya sempat diperiksa oleh dokter yang dibawa KPK. Tim medis kemudian menyatakan Lukas tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. (OL-4)
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved