Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Polri menetapkan Bahrul Ulum (BU) sebagai tersangka. Bahrul diketahui merupakan suami Siti Elina (SE), perempuan yang berupaya menerobos Istana Merdeka dan menodong anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan Bahrul Ulum tak terlibat dengan aksi yang dilakukan oleh Siti Elina. Bahrul juga tidak memerintahkan Siti Elina untuk melakukan aksinya.
Namun, Aswin mengatakan pihaknya telah menangkap Bahrul Ulum dan menetapkannya sebagai tersangka. Bahrul Ulum, kata Aswin, ditetapkan tersangka karena tergabung dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang telah dilarang di Indonesia.
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Ditemukan bahwa dia merupakan warga atau simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," kata Aswin ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).
Diberitakan sebelumnya, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Saksi Sempat Duga Ada Teroris di Rumah Sambo
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut
Siti diduga terhubung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut diungkapkan Aswin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII," katanya.
Aswin mengatakan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Siti juga terhubung dengan dua orang lainnya yakni BU dan JM. BU diketahui memiliki jabatan pendamping bendahara di NII Jakarta Utara.
Sementara itu, JM merupakan murabbi atau guru yang mendoktrin Siti dengan ajaran NII. Namun demikian, peran keduanya masih akan didalami lebih lanjut.
"Diketahui sudah berbaiat kepada NII, sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga melibatkan atau menerapkan UU tentang penanggulangan tindak pidana terorisme," katanya. (OL-16)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved