Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Polri menetapkan Bahrul Ulum (BU) sebagai tersangka. Bahrul diketahui merupakan suami Siti Elina (SE), perempuan yang berupaya menerobos Istana Merdeka dan menodong anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan Bahrul Ulum tak terlibat dengan aksi yang dilakukan oleh Siti Elina. Bahrul juga tidak memerintahkan Siti Elina untuk melakukan aksinya.
Namun, Aswin mengatakan pihaknya telah menangkap Bahrul Ulum dan menetapkannya sebagai tersangka. Bahrul Ulum, kata Aswin, ditetapkan tersangka karena tergabung dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang telah dilarang di Indonesia.
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Ditemukan bahwa dia merupakan warga atau simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," kata Aswin ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).
Diberitakan sebelumnya, Siti Elina mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Saksi Sempat Duga Ada Teroris di Rumah Sambo
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut
Siti diduga terhubung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut diungkapkan Aswin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII," katanya.
Aswin mengatakan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Siti juga terhubung dengan dua orang lainnya yakni BU dan JM. BU diketahui memiliki jabatan pendamping bendahara di NII Jakarta Utara.
Sementara itu, JM merupakan murabbi atau guru yang mendoktrin Siti dengan ajaran NII. Namun demikian, peran keduanya masih akan didalami lebih lanjut.
"Diketahui sudah berbaiat kepada NII, sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga melibatkan atau menerapkan UU tentang penanggulangan tindak pidana terorisme," katanya. (OL-16)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved