Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe membantah tudingan telah menerima suap dan gratifikasi. Dugaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilainya salah.
"Apa yang saya rampok? Saya mengurus rakyat saya, bukan merampok," kata Lukas melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Lukas membantah telah menerima uang haram. Selain itu, Lukas juga menegaskan tidak mengondisikan orang untuk menjaga rumahnya.
"Kita tidak panggil, semua datang sendiri, tidak kita bayar," ujar Lukas.
Baca juga: Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK
Lukas juga menyatakan kesediannya untuk diperiksa penyidik KPK di kediamannya. Keamanan para penyidik saat meminta keterangan dijamin.
"Pamdam pun juga menyatakan siap mengamankan kedatangan penyidik KPK," ucap Lukas.
KPK dibantu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penegak hukum setempat diminta menggencarkan sosialisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk menjemput paksa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
KPK tidak mau ada kesalahpahaman saat tim medis datang ke rumah Lukas di Papua. Lembaga Antikorupsi itu juga khawatir pemerintahan Papua terganggu jika sosialisasi tidak digencarkan. (OL-1)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved