Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan pelaksanaan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, langkah ini untuk mendorong program berbasis kinerja sesuai dengan amanat pemerintah yakni money follows program, sehingga dapat mendukung capaian visi pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, adapun Diklat Penerapan SPM merupakan salah satu program prioritas yang ditujukan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sebagai jaminan terhadap mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk menentukan kualitas Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendorong kegiatan yang didesain berbasis tugas fungsi yang mendukung capaian visi," ungkapnya.
Baca juga: Kemendagri Berencana Percepat Pelantikan PJ 3 DOB Papua
Sementara itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah batas minimal yang ditentukan oleh pemerintah seperti untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, trantibum linmas, sosial, yang sifatnya wajib dan kesemuanya itu harusnya bisa terlampaui untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat.
Sugeng menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM serta Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan penerapan SPM.(OL-5)
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Realisasi itu dinilai melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.
Tahun ini, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp278,4 miliar setelah perubahan. Saat ini realisasi penerimaan sudah mencapai Rp256 miliar.
Ada 11 sektor pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bapenda. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya telah mencapai target.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved