Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Paulus Waterpaw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Khoerun Nadif Rahmat
29/9/2022 20:39
Paulus Waterpaw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening(MI/Susanto)

KUASA hukum dari Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpaw, Heriyanto sambangi Bareskrim Mabes Polri guna laporkan kuasa hukum dari Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait berita hoax yang menyangkut kliennya.

"Kami melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Rening karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sebagai mana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu."

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian oleh Heriyanto berupa beberapa video salah satunya video konferensi pers yang mengatakan bahwa mantan polisi berbahaya jika harus memimpin wilayah di Indonesia.

"Video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September di 2022. itu yang beliau, bapak Stefanus Rening, mengatakan bahwa mantan-mantan Polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya, bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpaw.

Baca juga: Lukas Enembe Diminta Tak Melawan Saat Jemput Paksa

Dijelaskan oleh Heriyanto, Roy juga menuding bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe ini merupaka bentuk kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jendral Polisi.

Heriyanto menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Roy yang dianggapnya sebagai penggiringan opini publik supaya terbentuk opini persoalan kriminalisasi politisasi terhadap Lukas Enembe.

"Jadi hari ini kondisi semakin memanas dengan ucapan dari kuasa hukum Lukas Enembe sendiri, dan kami khawatir sebagai tokoh papua juga di sini, khawatir bahwa pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat Papua,"

Diketahui, laporan ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Tanggal 29 September 2022. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya