Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika tak mau kooperatif.
"KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9).
ICW meminta KPK tidak takut menjemput paksa Lukas. Semua pihak yang menghalangi KPK diminta diproses hukum.
"Dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Kurnia.
Partai Demokrat juga diminta tidak membela Lukas yang merupakan kadernya. Partai Demokrat diharap tidak mengintervensi KPK dalam penanganan kasus itu.
"Partai Demokrat (didesak) mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe," tutur Kurnia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Hapus Unggahan Lukas Enembe di Akun Instagram Humas
Lukas akan dipanggil ulang, setelah mangkir dari pemeriksaan pertama, pada Senin, 26 September 2022. KPK bakal memeriksa Lukas di markasnya, di Jakarta.
Lukas diharap menghadiri pemeriksaan itu. Lembaga Antikorupsi berjanji tidak akan mendiskriminasi Lukas meski pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe). Bukan hanya satu ya, ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.(OL-5)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved