Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika tak mau kooperatif.
"KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9).
ICW meminta KPK tidak takut menjemput paksa Lukas. Semua pihak yang menghalangi KPK diminta diproses hukum.
"Dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Kurnia.
Partai Demokrat juga diminta tidak membela Lukas yang merupakan kadernya. Partai Demokrat diharap tidak mengintervensi KPK dalam penanganan kasus itu.
"Partai Demokrat (didesak) mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe," tutur Kurnia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Hapus Unggahan Lukas Enembe di Akun Instagram Humas
Lukas akan dipanggil ulang, setelah mangkir dari pemeriksaan pertama, pada Senin, 26 September 2022. KPK bakal memeriksa Lukas di markasnya, di Jakarta.
Lukas diharap menghadiri pemeriksaan itu. Lembaga Antikorupsi berjanji tidak akan mendiskriminasi Lukas meski pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe). Bukan hanya satu ya, ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.(OL-5)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved