Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ADMIN akun Instagram @humas.poldametrojaya memutuskan menghapus unggahan terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hilangnya unggahan itu terjadi tidak lama setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan penjelasan.
Zulpan menjelaskan unggahan terkait Lukas Enembe tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap KPK dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
"Iya (kami) mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (22/9).
Seperti diketahui, akun Instagram Humas Polda Metro Jaya turut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah ditangani KPK.
Seperti dilihat dalam akun instagram @humas.poldametrojaya, Rabu (21/9), terlihat sebuah foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sedang berdiri sambil mengangkat jempol.
Dalam gambar yang disertai logo Humas Polri di sisi kiri dan logo Polda Metro Jaya di sisi kanan itu terurai sebuah kalimat permintaan KPK agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif.
"KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif. Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK," tulis akun Humas Polda Metro Jaya pada unggahannya.
"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat , KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK , baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambung unggahan itu. (OL-1)
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Sebelum meninggal di usia 48 tahun, James Van Der Beek meninggalkan pesan menyentuh tentang cinta dan keluarga di Instagram.
Sidang perdana kasus kecanduan media sosial dimulai di California. Meta dan YouTube dituduh sengaja merancang platform yang merusak otak anak.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Instagram mengembangkan fitur baru yang memberikan kontrol privasi digital yang lebih besar bagi pengguna.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved