Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ADMIN akun Instagram @humas.poldametrojaya memutuskan menghapus unggahan terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hilangnya unggahan itu terjadi tidak lama setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan penjelasan.
Zulpan menjelaskan unggahan terkait Lukas Enembe tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap KPK dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
"Iya (kami) mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (22/9).
Seperti diketahui, akun Instagram Humas Polda Metro Jaya turut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah ditangani KPK.
Seperti dilihat dalam akun instagram @humas.poldametrojaya, Rabu (21/9), terlihat sebuah foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sedang berdiri sambil mengangkat jempol.
Dalam gambar yang disertai logo Humas Polri di sisi kiri dan logo Polda Metro Jaya di sisi kanan itu terurai sebuah kalimat permintaan KPK agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif.
"KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif. Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK," tulis akun Humas Polda Metro Jaya pada unggahannya.
"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat , KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK , baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambung unggahan itu. (OL-1)
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pemerintah panggil Meta dan Google karena melanggar aturan perlindungan anak. Sanksi administratif hingga pemblokiran akses siap diberlakukan.
Juri California menyatakan Meta dan YouTube bersalah atas kecanduan media sosial pada seorang perempuan muda.
Juri Los Angeles memenangkan gugatan wanita muda atas kecanduan media sosial. Meta dan Google dianggap sengaja membangun platform yang merusak mental anak.
Instagram resmi hapus enkripsi end-to-end (E2EE) mulai 8 Mei 2026. Simak alasan Meta, dampak privasi, dan cara amankan data chat Anda sebelum dihapus.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved