Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Menang Gugatan! Meta dan YouTube Dihukum Rp47 Miliar Akibat Kecanduan Medsos

Thalatie K Yani
26/3/2026 04:26
Menang Gugatan! Meta dan YouTube Dihukum Rp47 Miliar Akibat Kecanduan Medsos
Laura Marquez-Garrett (C, blazer abu-abu), pengacara penggugat untuk SMVLC (Social Media Victims Law Center), berkumpul dengan orang tua dan anggota keluarga korban saat mereka bereaksi terhadap berita bahwa juri telah menyatakan Meta dan YouTube bertanggu(AFP)

SEBUAH preseden hukum besar baru saja tercipta di Amerika Serikat. Juri di Pengadilan Los Angeles memenangkan gugatan seorang perempuan muda berusia 20 tahun, yang dikenal sebagai Kaley, dalam kasus kecanduan media sosial sejak masa kanak-kanak.

Juri menyatakan Meta (induk Instagram dan Facebook) serta Google (pemilik YouTube) secara sengaja membangun platform yang adiktif sehingga merusak kesehatan mental Kaley. Atas kerugian tersebut, Kaley dianugerahi ganti rugi sebesar US$3 juta atau sekitar Rp47,3 miliar.

Berdasarkan putusan, Meta memikul tanggung jawab terbesar yakni 70%, sementara YouTube bertanggung jawab atas 30% sisanya. Angka hukuman ini bahkan bisa membengkak hingga US$30 juta (Rp473 miliar) saat pengadilan menentukan nilai ganti rugi punitif nantinya.

Kehidupan yang Terenggut Algoritma

Dalam kesaksiannya yang emosional, Kaley mengungkapkan ia mulai menggunakan YouTube sejak usia 6 tahun dan Instagram pada usia 9 tahun tanpa ada upaya pemblokiran usia dari platform tersebut.

"Saya berhenti berinteraksi dengan keluarga karena menghabiskan seluruh waktu saya di media sosial," ujar Kaley.

Dampaknya sangat fatal. Di usia 10 tahun, ia mulai menderita kecemasan dan depresi. Kaley juga didiagnosis menderita body dysmorphia, sebuah kondisi yang membuatnya terobsesi secara berlebihan terhadap penampilan fisik. Ia mengaku terus-menerus menggunakan filter Instagram untuk mengecilkan hidung dan memperbesar mata sejak masih kecil.

Tim pengacara Kaley berargumen fitur seperti infinite scroll (gulir tanpa batas) dirancang sebagai "mesin kecanduan". Bahkan, terungkap data bahwa Kaley pernah menggunakan Instagram hingga 16 jam dalam sehari.

Pembelaan Raksasa Teknologi

Menanggapi putusan tersebut, Meta dan Google menyatakan akan mengajukan banding. Meta berdalih kesehatan mental remaja adalah isu yang sangat kompleks dan tidak bisa dikaitkan hanya pada satu aplikasi.

"Kami akan terus membela diri sekuat tenaga karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring," tulis pernyataan resmi Meta.

Sementara itu, juru bicara Google berargumen bahwa penggugat salah memahami hakikat platform mereka. "Kasus ini salah memahami YouTube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial."

Titik Balik Industri Media Sosial

Kemenangan Kaley menjadi sinyal bahaya bagi perusahaan teknologi lainnya. Mike Proulx, Direktur Riset di Forrester, menyebutkan sentimen negatif masyarakat terhadap media sosial kini telah mencapai "titik didih".

Putusan ini keluar hanya sehari setelah juri di New Mexico juga menyatakan Meta bertanggung jawab karena membiarkan anak-anak terpapar materi seksual eksplisit dan predator daring.

Kasus Kaley kini menjadi pintu pembuka bagi ratusan tuntutan serupa yang tengah mengantre di pengadilan AS. Tim hukum Kaley menegaskan bahwa putusan ini mengirimkan pesan nyata: "Tidak ada perusahaan yang berada di atas hukum jika menyangkut keselamatan anak-anak kita." (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya