Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan presiden sudah menyampaikan dua nama calon pengganti komisoner KPK Lili Pintauli. Dua nama tersebut merupakan calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang pernah dilakukan pada pemilihan komisioner KPK beberapa tahun lalu.
"Dua nama yang sudah disampaikan oleh presiden itu terdiri dari nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di periode lalu," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9).
Dia belum mengetahui persis mekanisme pemilihan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR dalam menetapkan pengganti Lili. Namun dalam rapat pimpinan sebelumnya baru mengagendakan pembahasan ini pada pekan depan setelah dibacakan dalam rapat paripurna.
"Dalam rapim kemarin baru mengagendakan pembahasan di pekan depan. Jadi Senin ada rapim lalu penugasan kepada komisi teknis terkait yakni komisi tiga. Dan mekanismenya diserahkan kepada komisi tiga lalu nanti komisi tiga prosesnya."
Baca juga: KPK Segera Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe
Sementara itu menurut pengamat TPPU Yenti Ganarsih menuturkan DPR sebaiknya menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan kembali bagi pengganti Lili. Sebab hasil tes yang dilakukan sebelumnya sudah lebih dari tua tahun.
"Hasil tes itu biasanya hanya berlaku dua tahun tes manajerial dan psikologi," tuturnya.
Beredarnya isu I Nyoman Waka yang terpilih tanpa mendapatkan suara sebelumnya sedangkan Sigit Danang Joyo mendapatkan 19 suara, dinilainya hal biasa terjadi.
"Untuk Sigit itu dulu dengan UU KPK yang lama tidak masalah. Kalau menurut saya dites lagi karena tidak mungkin atas dasar nilai yang lama. Karena sudah lebih dari dua tahun," tandasnya. (OL-4)
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved