Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan presiden sudah menyampaikan dua nama calon pengganti komisoner KPK Lili Pintauli. Dua nama tersebut merupakan calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang pernah dilakukan pada pemilihan komisioner KPK beberapa tahun lalu.
"Dua nama yang sudah disampaikan oleh presiden itu terdiri dari nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di periode lalu," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9).
Dia belum mengetahui persis mekanisme pemilihan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR dalam menetapkan pengganti Lili. Namun dalam rapat pimpinan sebelumnya baru mengagendakan pembahasan ini pada pekan depan setelah dibacakan dalam rapat paripurna.
"Dalam rapim kemarin baru mengagendakan pembahasan di pekan depan. Jadi Senin ada rapim lalu penugasan kepada komisi teknis terkait yakni komisi tiga. Dan mekanismenya diserahkan kepada komisi tiga lalu nanti komisi tiga prosesnya."
Baca juga: KPK Segera Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe
Sementara itu menurut pengamat TPPU Yenti Ganarsih menuturkan DPR sebaiknya menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan kembali bagi pengganti Lili. Sebab hasil tes yang dilakukan sebelumnya sudah lebih dari tua tahun.
"Hasil tes itu biasanya hanya berlaku dua tahun tes manajerial dan psikologi," tuturnya.
Beredarnya isu I Nyoman Waka yang terpilih tanpa mendapatkan suara sebelumnya sedangkan Sigit Danang Joyo mendapatkan 19 suara, dinilainya hal biasa terjadi.
"Untuk Sigit itu dulu dengan UU KPK yang lama tidak masalah. Kalau menurut saya dites lagi karena tidak mungkin atas dasar nilai yang lama. Karena sudah lebih dari dua tahun," tandasnya. (OL-4)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved