Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abas menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) tidak ramah bagi partai politik (parpol) baru.
Hal itu diungkapkan Farhat saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sidang pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 yang dilaporkan Pandai. Farhat menganggap proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bahwa pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu harus melalui Sipol. Namun, Sipol dalam UU 7/2017 tidak dijelaskan eksplisit kalau pendaftaran harus melalui Sipol," jelas kuasa hukum Partai Pandai, Muhammad Rizaldi, Senin (5/9).
Baca juga: PPP Ganti Ketum, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi
Rizaldi mengaku pihaknya tak bisa mengakses Sipol untuk menginput data dokumen persyaratan pendaftaran. Sebab, Partai Pandai mengalami gangguan proses pendaftaran, hingga server Sipol yang lamban.
“Sipol dalam prosesnya sering mengalamai gangguan, hambatan, down server untuk akses. Seringkali data yang di-upload melalui Sipol tiba-tiba hilang dan harus meng-upload data kembali,” imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Teruskan Dua Laporan Pelanggaran ke Sidang Pemeriksaan
Menurutnya, Sipol tidak ramah dan familiar bagi parpol baru yang ingin menjadi peserta pemilu. Di sisi lain, KPU dinilai kurang melakukan sosialisasi dan pelatihan, khususnya bagi parpol baru.
Sebelumnya, Partai besutan Farhat Abas ini melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada masa pendaftaran papol peserta pemilu, yakni 1-14 Agustus 2022.(OL-11)
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pemberian sanksi administratif kepada pelaku pemagaran pagar laut di Tangerang bisa berpeluang untuk dibawa ke pidana umum.
Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menemukan 40 pelanggaran terjadi di berbagai daerah di Sumut.
BAWASLU Bali membenarkan jika laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Jembrana merupakan pelanggaran secara administratif.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Pakar hukum tata negara, Abdul Chair Ramadhan, mengkritik kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili pelanggaran administratif yang TSM pada Pemilu 2024.
Bawaslu menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulhas. Bawaslu meminta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved