Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abas menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) tidak ramah bagi partai politik (parpol) baru.
Hal itu diungkapkan Farhat saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sidang pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 yang dilaporkan Pandai. Farhat menganggap proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bahwa pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu harus melalui Sipol. Namun, Sipol dalam UU 7/2017 tidak dijelaskan eksplisit kalau pendaftaran harus melalui Sipol," jelas kuasa hukum Partai Pandai, Muhammad Rizaldi, Senin (5/9).
Baca juga: PPP Ganti Ketum, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi
Rizaldi mengaku pihaknya tak bisa mengakses Sipol untuk menginput data dokumen persyaratan pendaftaran. Sebab, Partai Pandai mengalami gangguan proses pendaftaran, hingga server Sipol yang lamban.
“Sipol dalam prosesnya sering mengalamai gangguan, hambatan, down server untuk akses. Seringkali data yang di-upload melalui Sipol tiba-tiba hilang dan harus meng-upload data kembali,” imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Teruskan Dua Laporan Pelanggaran ke Sidang Pemeriksaan
Menurutnya, Sipol tidak ramah dan familiar bagi parpol baru yang ingin menjadi peserta pemilu. Di sisi lain, KPU dinilai kurang melakukan sosialisasi dan pelatihan, khususnya bagi parpol baru.
Sebelumnya, Partai besutan Farhat Abas ini melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada masa pendaftaran papol peserta pemilu, yakni 1-14 Agustus 2022.(OL-11)
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pemberian sanksi administratif kepada pelaku pemagaran pagar laut di Tangerang bisa berpeluang untuk dibawa ke pidana umum.
Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menemukan 40 pelanggaran terjadi di berbagai daerah di Sumut.
BAWASLU Bali membenarkan jika laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Jembrana merupakan pelanggaran secara administratif.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Pakar hukum tata negara, Abdul Chair Ramadhan, mengkritik kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili pelanggaran administratif yang TSM pada Pemilu 2024.
Bawaslu menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulhas. Bawaslu meminta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved