Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam sidang pemeriksaan yang digelar Bawaslu, Partai Pandai menyatakan bahwa proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017.
Hal itu ditegaskan Ketum Partai Pandai Farhat Abbas saat melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved