Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PISAU yang digunakan tersangka Kuat Ma'ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (30/8).
Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut, Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Keterangan Berbeda dari Para Tersangka Kasus Brigadir J
Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.
Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.
Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah," ungkap Andi. (Ant/OL-16)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved