Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akan kembali ke Indonesia. Darmadi bakal bawa bukti untuk membantah dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.
"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu, apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan," kata kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, melalui keterangan tertulis, hari ini
Juniver mengeklaim Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai. Menurut keluarganya, kata dia, Darmadi merupakan salah satu pembayar terbesar di Indonesia.
"Karena itu, Surya Darmadi pun elah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri," ucap Juniver.
Darmadi bakal kembali ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Ia siap diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022. Ia dipastikan bakal memberikan keterangan detail kepada penyidik terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Surya Darmadi merupakan pemilik Duta Palma Group, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara mencapai Rp78 triliun. Selain Surya Darmadi, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rahman (RTR) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung sama-sama sedang memburu DPO buronan kelas kakap tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan memproses Surya Darmadi secara in absentia. Upaya itu dilakukan karena hingga kini penyidik belum dapat menghadirkan Surya Darmadi.
Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa, 2 Agustus 2022, nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020. Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan status red notice Surya Darmadi itu aktif sampai 2025.(OL-4)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved