Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) meminta kepastian hukum soal pembentukan partai lokal, khususnya di wilayah Papua.
Hal itu diungkapkan Ketua MRP Timotius Murib saat melakukan audiensi ke KPU bahas Pemilu dan Pilkada di Papua, Selasa (2/8).
Menurutnya, aspirasi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2002.
"Sehingga sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi kira-kira pemilih masyarakat orang asli Papua punya hak memilih dan dipilih," ungkap Timotius, di Gedung KPU, Selasa (2/8).
Tak hanya itu, Matius juga menyampaikan soal keresahannya ke KPU terkait belum meratanya hak pemilih di Papua.
"MRP akan memastikan kepastian hukum konstitusi kepada pemilih Orang Asli Papua di 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Menampik Anggaran Pemilu Masih Kurang
Apalagi, syarat untuk menjadi pemilih Pemilu 2024 ialah harus memiliki E-KTP.
Sementara mayoritas orang asli Papua di 29 Kabupaten/Kota di Bumi Cendrawasih ini belum semuanya memiliki E-KTP.
"Sehingga Pemerintah khususnya KPU RI harus memastikan kepada orang asli Papua diikutsertakan ke dalam pemilu," tuturnya.
"Dan ini dipercepat ada regulasi yang memang dipercepat untuk orang asli Papua untuk memilih," tambahnya.
Matius menerangkan 10 daerah pegunungan di Papua, mayoritas warganya belum memiliki E-KTP.
Maka, Matius mewakili MRP meminta KPU RI untuk turut mendorong masyarakat warga asli Papua untuk segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. (OL-4)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved