Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Partai NasDem Penuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/8/2022 11:37
Partai NasDem Penuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan
Partai NasDem(MI/Panca Syurkani)

WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta mengemukakan, NasDem telah memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Seperti diketahui, untuk ikut serta Pemilu 2024,  terdapat Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam peraturan tersebut disebut bahwa keterwakilan 30% perempuan wajib dan harus terpenuhi di tiap tingkatan kepengurusan.

Dalam situasi ini, kata Dedy, Partai NasDem sangat peduli dan sangat memperhatikan, bahkan telah diterjemahkan ke dalam peraturan penyusunan kepengurusan bahwa keterwakilan perempuan dalam semua tingkatan sekurang-kurangnya tingkatan cabang atau kecamatan itu harus terisi 30% perempuan.

"Sehingga kami tidak khawatir dan dipastikan itu tidak kekurangan keterwakilan perempuan itu tidak terjadi di NasDem. Data sudah kita cek kemarin sudah kita lihat dalam sistem ini secara umum kita rata-rata sudah di atas angka 30%," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8).

Lebih lanjut, Dedy mengatakan NasDem sudah menyelesaikan presentase syarat-syarat yang harus diisi di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari profil sudah 100% kepengurusan dari 34 provinsi kita sudah 100%, 514 kabupaten dan kota 100% dan 7.266 kecamatan atau distrik kalau di Papua juga sudah 100%," paparnya.

Untuk itu Dedy optimistis NasDem sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU, sehingga dukungan sistem informasi yang baik di dalam tubuh Partai NasDem itu menjadi salah satu cerminan NasDem sebagai salah satu partai politik modern di tanah air.

"Partai kita slogannya kan partai yang modern jadi dibuka tanggal pertama kita juga siap di hari pertama. Meskipun persiapan waktu dalam proses pengisian data itu pendek secara umum ya tapi dengan dukungan sistem inforamsi yang baik dan sumber daya yang cukup NasDem memastikan bahwa pada tanggal 1 mendaftar," terangnya.

"Adanya arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, kami mendaftarkan Partai NasDem menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari ini, 1 Agustus 2022," ujar Dedy.

Dalam proses pendaftaran ke KPU akan dihadiri oleh sejumlah pengurus teras NasDem diantaranya Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad H Ali, Sekjend Partai NasDem, Johnny G Plate, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP NasDem, Prananda Surya Paloh dan sederet Wakil Sekjend DPP NasDem. (OL-13)

Baca Juga: NasDem Optimistis Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya