Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
NASDEM optimistis lolos sebagai partai peserta untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai NasDem telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita berharap Insyaallah kita tidak mendapat kesulitan untuk kemudian meloloskan partai ini dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Ali mengatakan seluruh pejabat teras dan kader partai telah menyusun dokumen yang dibutuhkan. Seluruh kader juga dipastikan siap jika KPU membutuhkan dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Besok, NasDem Daftar Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024
"Hari ini melaksanakan semua tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, mempersiapkan semua dokumen dan kemudian mengantisipasi manakala terjadi kekurangan dokumen yang dibutuhkan," ujar Ali.
Sejumlah kader Partai NasDem hadir saat pendaftaran ke KPU yaitu Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Prananda Surya Paloh, Ketua DPP NasDem Donny Imam Priambodo, dan Ketua DPP NasDem Amelia Anggraini.
Kemudian, Ketua DPP NasDem Okky Asokawati, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Dedy Ramanta, Wasekjen Partai NasDem Jakfar Sidik, Wasekjen Partai NasDem Siar Siagian, dan LO & IT Ari Prasetyo.
Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Agustus 2022 sampai pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus parpol di tingkat pusat ke KPU. (OL-1)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved