Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jumlah partai politik (parpol) yang mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terus bertambah.
Teranyar ada 40 parpol yang sudah terdaftar. "Ada tambahan tiga parpol (yang sebelumnya ada parpol), yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses sipol," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (5/7).
Sehingga, total sebanyak 40 parpol telah memiliki akun dan akses Sipol. Idham menuturkan Sipol penting untuk pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan data KPU, seluruh parpol yang berada di parlemen telah mendaftar lewat Sipol. Rinciannya, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Baca juga: DPR Pilih Perppu untuk Ubah UU Pemilu, Ini Respons KPU
Lalu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019. Namun, tidak melampaui presidential threshold.
"Total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol sebanyak 40 parpol," ungkap Idham.
Berikut 40 Parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 5 Juli 2022:
Partai Golongan Karya
Partai Bhinneka Indonesia
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Bulan Bintang
Partai Swara Rakyat Indonesia
Partai Rakyat Adil Makmur
Partai Persatuan Indonesia
Partai Demokrat
Partai Nasdem
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Keadilan dan Persatuan
Partai Ummat
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Pandu Bangsa
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Republikku Indonesia
Baca juga: Anggaran Rp5,6 Triliun Belum Cair, KPU Tunggu Janji Jokowi
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
Partai Garda Perubahan Indonesia
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Amanat Nasional
Partai Negeri Daulat Indonesia
Partai Buruh
Partai Berkarya
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Reformasi
Partai Kedaulatan
Partai Republik
Partai Mahasiswa Indonesia
Partai Pelita
Partai Pemersatu Bangsa
Baca juga: Moeldoko Sebut Pelayanan Publik Terhambat karena Minim Infrastruktur
Partai Rakyat
Partai Politik lokal Aceh
Partai Adil Sejahtera
Partai Aceh
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
Partai Islam Aceh
Partai Darul Aceh
(OL-11)
SEJUMLAH warga dan wartawan di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, namanya dicatut jadi pengurus partai politik (parpol).
Catatan yang diberikan PKB, seperti data nomor telepon kantor yang tidak tampak setelah input di Sipol. Lalu, petunjuk yang dinilai belum sesuai dengan operasional sistem.
Idham membeberkan empar parpol itu mendaftar Sipol dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan-catatan penting untuk mengkritisi Sipol.
Infografis dalam Sipol mencakup informasi partai politik yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. KPU menyatakan bahwa informasi itu berpegang pada keterbukaan publik.
Data calon peserta Pemilu 2024 yang terekam dalam Sipol KPU, mencakup 31 partai nasional dan 5 partai lokal. Sejumlah partai pun telah memiliki akun yang dapat mengakses Sipol.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved