Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anggaran Rp5,6 Triliun Belum Cair, KPU Tunggu Janji Jokowi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/7/2022 19:18
Anggaran Rp5,6 Triliun Belum Cair, KPU Tunggu Janji Jokowi
Gedung KPU(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umun (KPU) RI menanti janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan mendukung seratus persen tahapan Pemilu 2024.

Diketahui, anggaran Pemilu untuk tahun 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.

"Ya, kami sampai saat ini sangat yakin, pemerintah mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pemilu serentak 2022, kami sangat yakin itu," ungkap Komisioner KPU, Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (5/7).

Saat ini, lanjut Idham, KPU masih intens berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komunikasi terus dilakukan agar dalam waktu dekat usulan keuangan yang telah diproses dapat segera dicairkan.

"Karena bulan Agustus selama 14 hari 1-14  kami akan menerima pendaftaran parpol. Yang kegiatannya secara simultan beriringan dengan verifikasi administrasi dokumen parpol yang diserahkan melalui aplikasi Sipol," ujarnya.

"Kemudian dilanjutkan lagi pada namanya verifikasi faktual, pada 16 bulan jelang pemungutan suara," tambahnya.

Lalu, memasuki bulan September, KPU akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Data tersebut, kata Idham, harus disinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir yang dimutakhiran secara berkelanjutan.

Baca juga : KPU Minta Perppu Pemilu Segera Diterbitkan

"Pada oktober, kami juga akan melakukan penataan dapil untuk pemilu anggota DPRD Kab/Kota se-Indonesia," ujarnya.

Idham menegaskan, memasuki Agustus pekerjaan KPU dalam tahapan pemilu 2024 akan padat merayap.

"Maka, kami berharap ini semua dapat direalisasi dengan dukungan anggaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menuturkan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.

"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui," papar Yulianto, Minggu (19/6).

Yulianto menjelaskan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 Rp8,06 Triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat Rp0,9 Triliun.

"Kemudian untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 Triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 Triliun," ungkapnya.

Menurut Yulianto, penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, karena Pemerintah (Kementerian Keuangan), menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).

"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya