Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menelisik kemungkinan terjadinya dugan penyelewengan ataupun korupsi pada dana pelantikan anggota KPPS se DIY yang digelar secara serentak se Indonesia.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herawatan yang dihubungi Media Indonesia di Yogyakarta, Senin (29/1), mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran data dan informasi.
Saat ini, Kejaksaan belum melakukan pemanggilan ataupun meminta keterangan dari orang-orang yang diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi yang dibutuhkan hukum. Meski demikian Herwatan memastikan hal itu menjadi perhatian kejaksaan.
Baca juga : Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (26/1) lalu, ratusan Dukuh dan anggota KPPS di Kabupaten Sleman mendatangi KPU Kabupaten Sleman guna mempertanyakan perbuatan KPU Sleman yang dinilai merendahkan martabat.
Pada pelantikan yang digelar di tiap-tiap kalurahan itu, snack suguhan yang diberikan tidak lebih baik dari snack yang diberikan dalam takziah diperkirakan seharga Rp2.500 per dus.
Baca juga : Intip Gaji KPPS Pemilu 2024. Berapa Sih?
Padahal pagu anggaran KPU untuk sajian snack sesudah kena pajak sebesar Rp15.000 per dus sehingga terjadi selisih antara harga pembelian snack dengan nilai dalam pagu anggaran sebesar Rp12.500 per orang (per anggota KPPS yang dilantik).
"Padahal, jumlah anggota Kabupaten Sleman KPPS yang dilantik hampir 24.199 orang. Artinya ada Rp302.487.500 yang tidak diketahui larinya," kata Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh Sleman.
Para anggota KPPS ini, menyatakan siap mundur serentak jika KPU tidak bisa memberikan jawaban yang tepat.
Bahkan, para Dukuh dan KPPS ini juga mempertanyakan, mengapa di wilayah lain di luar Sleman, selain mendapat snack yang cukup layak, anggota KPPS yang dilantik mendapatkan uang transpor.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyatakan, KPU telah ditipu oleh vendor, karena pesanan snack senilai Rp15.000 sebagaimana yang dipesan pelalui e-katalog ternyata hanya diberikan dengan harga Rp2.500.
KPU juga berjanji akan melaporkan kasus itu ke penegak hukum. Namun sejauh ini belum ada laporan tim KPS Sleman baik ke polisi maupuk ke kejaksaan.
Hal serupa juga terjadi di Kulonprogo Ketua Paguyuban Dukuh se-Kulonprogo Madukoro, Risdiyanto Dwi Atmojo menerima curhatan dari sejumlah Dukuh yang menjadi KPPS. Laporan itu berkaitan dengan kesejahteraan KPPS saat pelantikan.
Di Kulonprogo, snack untuk para KPPS yang dilantik senilai Rp8.000 per dus meski dengan pagu anggaran sebesar Rp15.000 per dus setelah dipotong pajak.
KPPS Kulonprogo juga mengeluhkan tidak mendapat uang transpor.
Sedangkan di Kabupaten Bantul, saat pelantikan KPPS mendapatkan snack dan makan serta uang saku sebesar Rp50.000 per orang, sementara di Kota Yogyakarta mendapatkan snack dan uang transport Rp50.000 per orang.
Sementara dari Gunungkidul sejauh ini tidak ada protes.
KPU DIY kemudian mengeluarkan surat bernomor 34/PP.4/2/2024 tertanggal 27 Januari 2024 perihal Pelantikan dan Bimtek KPPS. Dalam surat yang ditujukan untuk Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se DIY itu, KPU memerintahkan kuasa pengguna anggaran harus memproses pencairan anggaran dan membayarkan uang transport pelantikan kepada KPPS bagi yang belum dibayarkan maupun yang kurang bayar.
Dalam surat yang berstempel dan ditandatangani Sekretaris KPUDIY Muhammad Hasyim itu memerintahkan kuasa anggaran untuk segera melaporkan ke KPU DIY paling lambat 30 Januari 2024 lewat email [email protected].
Kuasa pengguna anggaran juga diperintahkan segera melakukan revisi anggaran denga memunculkan anggaran transport pelantikan KPPS sebesar Rp50.000 per orang.
Menyambung hal ini, Kejaksaan Tinggi DIY menegaskan, jajarannya baru bergerak. (Z-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved