Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) segera diterbitkan.
Adapun kebijakan Perppu harus dikeluarkan pemerintah untuk mengisi kekosongan aturan pemilu imbas DOB Papua.
"Saat ini, tahapan pemilu baru berjalan satu bulan kurang, kami berharap jika memang nanti akan ada Perppu maka akan segera diterbitkan perppu tersebut," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (5/7).
Baca juga: DPR Pilih Perppu untuk Ubah UU Pemilu, Ini Respons KPU
Jika Perppu diterbitkan segera, Idham menyebut pihaknya bisa menyiapkan seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan perintah Perppu tersebut.
Hal itu harus diantisipasi sebagaimana tertuang PKPU nomor 3 tahun 2022 berkaitan dengan tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu serentak 2024, pada Desember 2022 adalah penyelenggaran tahapan dan jadwal penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI.
"Artinya, kalau memang nanti ada pemilu untuk anggota DPD RI, karena di UU jelas setiap Provinsi akan menjadi dapil untuk pemilu anggota DPD RI," ucap Idham.
"Maka tentu kami selaku penyelenggara harus menyiapkan infrastruktur (di tiga Provinsi baru Papua)," ungkapnya.
Idham menegaskan pihaknya akan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perppu yang mengatur penyelanggaraan pemilu.
Sebelumnya, KPU RI merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memilih gunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait perlunya aturan pada Pemilu 2024 di tiga provinsi baru di Papua.
Pasalnya, Perppu dinilai lebih tepat ketimbang harus merevisi UU tentang Pemilu.
"Berkaitan dengan Perppu, itu kan sepenuhnya kewenangan para pembuat UU, dan dalam tata negara di kita, sistim kita, legal drafter atau pembuat UU itu adalah pemerintah dan DPR,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik, kepada Media Indonesia, Senin (4/7). (OL-1)
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved