Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengusut kasus disunatnya jatah konsumsi snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," kata Komisioner KPU August Mellaz dikutip dari Medcom.id, Senin (29/1).
Jamuan makan di acara pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis, 25 Januari 2024 viral di media sosial lantaran tak layak. Konsumsi yang diberikan saat pelantikan hanya sepotong roti dan air putih kemasan gelas seharga Rp2.500, jauh dari jatah seharusnya Rp15.000 per orang.
Baca juga : Intip Gaji KPPS Pemilu 2024. Berapa Sih?
Bahkan di media sosial X, warganet membandingkan konsumsi di Sleman dengan pelantikan KPPS di lokasi lain, seperti di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, yang bahkan diselipi ongkos jalan Rp50 ribu.
Ada pula warganet yang menyebut pelantikan KPPS di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selain dijamu menu utama dan camilan, juga disuguhi hiburan musik. Warganet pun akhirnya menyebut jamuan pelantikan KPPS di Sleman tak ubahnya bingkisan untuk takziyah.
Baca juga : Ribuan Anggota KPPS Bangka Nunggak Iuran BPJS, Kok Bisa?
KPU pusat mengatakan, pihaknya selalu mengedepankan tranparansi dalam hal penyedia barang dan jasa, termasuk soal penyediaan makanan lewat vendor katering.
KPU menyebutkan, peristiwa di Sleman, vendor merupakan pihak di luar perusahaan yang ditunjuk KPU Daerah setempat.
"Jadi (sudah) menggunakan e-katalog kemudian dapat vendornya. Vendornya memberikan sub-kontraktor lagi, itu kejadiannya," jelas Mellaz. (MGN/Z-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved