Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Qodir menilai anggapan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Mardani H Maming bisa menyeret Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai sesuatu yang tendensius dan cenderung menyerang figur Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan kelembagaan PBNU.
"Pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) terjadi lebih dari 10 tahun lalu dan bahkan saat itu Ketum PBNU Gus Yahya belum mengenal Mardani H Maming. Sungguh aneh kalau bisa mengaitkan NU, Ketum PBNU, dengan kasus Mardani H Maming," tegas Qodir seperti keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
Baca juga: AS Hikam Kritisi PBNU Beri Pendampingan Hukum Bendum Mardani
Qodir menghargai hak setiap orang untuk berpendapat. "Tapi kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks dan komentar picisan yang tidak berfaedah dan bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudarat dan mafsadah," tandasnya.
Baca juga: Bendum PBNU Bakal Lawan Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan
Dia mengimbau semua kalangan untuk menghormati proses hukum. Dikatakan, Mardani H Maming sedang menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan.
"Akademisi, KPK, dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan, memastikan telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menegaskan mempunyai cukup bukti dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Mardani tersebut.
Mardani disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Mardani membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Mardani menjabat bupati dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2018. Saat ini, Mardani antara lain menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalsel, Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Bendahara Umum PBNU (2022-2027). (X-15)
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tokoh Islam Indonesia, Jimly Asshiddiqie dan Gus Yahya, soroti konflik Iran-Israel-AS. Indonesia didorong gunakan jalur diplomatik aktif untuk hentikan perang.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan AS-Israel ke Iran, menyerukan deeskalasi konflik dan perlunya peran Indonesia dalam diplomasi damai internasional.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved