Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Qodir menilai anggapan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Mardani H Maming bisa menyeret Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai sesuatu yang tendensius dan cenderung menyerang figur Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan kelembagaan PBNU.
"Pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) terjadi lebih dari 10 tahun lalu dan bahkan saat itu Ketum PBNU Gus Yahya belum mengenal Mardani H Maming. Sungguh aneh kalau bisa mengaitkan NU, Ketum PBNU, dengan kasus Mardani H Maming," tegas Qodir seperti keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
Baca juga: AS Hikam Kritisi PBNU Beri Pendampingan Hukum Bendum Mardani
Qodir menghargai hak setiap orang untuk berpendapat. "Tapi kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks dan komentar picisan yang tidak berfaedah dan bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudarat dan mafsadah," tandasnya.
Baca juga: Bendum PBNU Bakal Lawan Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan
Dia mengimbau semua kalangan untuk menghormati proses hukum. Dikatakan, Mardani H Maming sedang menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan.
"Akademisi, KPK, dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon," katanya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan, memastikan telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menegaskan mempunyai cukup bukti dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Mardani tersebut.
Mardani disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Mardani membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Mardani menjabat bupati dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2018. Saat ini, Mardani antara lain menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalsel, Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Bendahara Umum PBNU (2022-2027). (X-15)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved