Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BENDAHARA Umum PBNU, Mardani H. Maming tengah mempertimbangkan menempuh praperadilan terkait status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani melalui kuasa hukumnya Ahmad Irawan menjelaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti kuat untuk membantah status tersangka tersebut.
"Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," ujar Ahmad Irawan lewat pernyataannya, Sabtu (25/6).
Mardani menimbang untuk menempuh praperadilan karena sejak sejak awal yakin tidak bersalah. Kemudian tak ada satu fakta persidangan terdakwa menyebut Ketua Umum Hipmi itu tidak menerima aliran dana.
"Sesuai KUHAP dan putusan Mahkamah Kosntitusi serta yurisprudensi, praperadilan salah satu ruangnya. Namun, saat ini semua masih dipelajari dan dikaji," tandasnya.
Sebelumnya, pada sidang pemeriksaan terdakwa Dwidjono di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Senin (23/5) Dwidjono memastikan Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu saat itu tak menerima sepersen pun hasil gratifikasi pengalihan izin tambang.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Abdul Salam menanyakan secara detail kepada terdakwa Dwidjono terkait aliran dana tersebut.
"Uang perusahaan (Rp27,6 miliar) nggak ada," kata Dwidjono menjawab pertanyaan Salam saat diperiksa sebagai terdakwa.
Seusai persidangan Salam mengatakan, sesuai fakta persidangan bahwa duit hasil dugaan gratifikasi Rp27,6 miliar dinikmati sendiri oleh terdakwa.
"Terkait kasus ini senilai Rp27,6 miliar dinikmati sendiri oleh terdakwa, oleh keluarganya melalui perusahaan PT BMPE," kata Salam.
Hakim Ketua Yusriansyah saat persidangan juga ikut mempertegas soal aliran dana tersebut. Namun sekali lagi, terdakwa Dwi memastikannya dari Rp27,6 miliar tidak ada yang masuk ke bupati.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sahlan Alboneh membenarkan hal tersebut. Soal adanya aliran dana Rp89 miliar yang disampaikan saksi di sidang sebelumnya hanya dugaan yang dipastikannya bahwa itu di luar dari perkara itu. (Ant/OL-8)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved