Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
RENCANA Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) memberi pendampingan hukum kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dikritisi Muhammad AS Hikam, pengamat politik yang juga mantan Menrsitek era Presiden KH Abdurrahamn Wahid.
"Masalahnya bantuan hukum itu dilakukan ketika Mardani Maming masih dalam posisi sebagai Bendum. Ini akan menciptakan kegaduhan di kalangan sebagian warga NU. Sebab akan menciptakan kesan seolah-olah PBNU tidak peka terhadap marwah NU yang berdasarkan akhlaqul kharimah. Moral authority atau otoritas moral para elit PBNU akan dipertanyakan publik," kata AS Hikam, Rabu (29/6).
Menurut Hikam, memberikan bantuan hukum sah-sah saja dan baik, namun sebaiknya dilakukan setelah Mardani menonaktifkan diri atau dinonaktifkan. Hikam menyarankan agar Mardani Maming legowo menonaktifkan diri sebagai Bendum PBNU agar dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
"Menonaktifkan diri adalah cara yang terhormat agar tidak melibatkan nama PBNU, NU dan warga Nahdliyin. Jika nanti tidak ada masalah dan sudah diputuskan secara sah tidak bersalah, maka beliau bisa aktif kembali sebagai Bendum," tambahnya.
baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani di Jakarta
Hikam juga menyarankan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf agar segera secara tegas menonaktifkan Mardani Maming.
"Sikap PBNU hari ini yang enggan menanggapi masukan dari sebagaian warga NU akan berdampak buruk bagi marwah NU. Sikap menunda atau bahkan membela Mardani H Maming sebagai Bendum PBNU, saya rasa akan berdampak kurang baik bagi NU, PBNU dan warga Nahdliyin," tegasnya.
PBNU yang sejak awal tidak tegas bersikap dengan menyatakan mempelajari kasus tersebut, justru memunculkan berbagai spekulasi, serta berpotensi membangun opini kurang baik dari masyarakat terhadap NU.
"Padahal kasus ini sudah terjadi cukup lama dan nama NU serta PBNU sudah dibawa-bawa dalam perbincangan publik. Jika PBNU tidak tegas dalam menyatakan sikap terhadap kasus ini, maka akan menimbulkan berbagai spekulasi," tandas Hikam.
Sebelumnya LPBH NU memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Bendum Mardani dalam berpekara dengan KPK. Hal itu ditegaskan oleh Abdul Hakim Aqso, Sekertaris LPBH NU kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).
Sementara itu Sekjen Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI), Aria Duta mendesak KPK untuk menahan Mardani H Maming setelah ditetapkan tersangka, untuk mencegah agar tidak ada penghilangan barang bukti dan aset-aset hasil dugaan korupsi.
Mardani H Maming pernah menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diperiksa oleh KPK terkait dengan penyelidikan kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) pada 2011 di Kabupaten Tanah Bumbu, (N-1)
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money,.
Lakso meminta KPK tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini. Semua pihak diharap disikat, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Alinka menyebut, Batfest 2024 membuktikan diri sebagai ajang untuk mempromosikan potensi daerah.
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
BANJIR besar melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat tingginya curah hujan yang turun di wilayahnya tersebut sejak dua pekan terakhir.
Gempa tektonik bermagnitudo rendah kembali mengguncang Kalimantan Selatan, memicu BPBD Kalsel untuk terus melakukan sosialisasi tentang mitigasi gempa kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved