Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPK Geledah Apartemen Mardani di Jakarta

Fachri Audhia Hafiez
28/6/2022 14:14
KPK Geledah Apartemen Mardani di Jakarta
Bendum PBNU Mardani H Maming (tengah)(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Penyidik lembaga antikorupsi menggeledah salah satu apartemen yang diduga milik Mardani di kawasan Jakarta Pusat.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata pelaksana tugas Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6).

KPK masih enggan berkomentar banyak terkait giat tersebut. Hal itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.

Mardani terjerat kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Mantan Bupati Tanah Bumbi itu dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis (9/6) saat kasus ini di tahap penyelidikan.

Sementara itu, Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik