Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto akan menjalani sidang perdananya hari ini, Kamis (16/6). Sidang itu bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sesuai dengan penetapan hari sidang, hari ini, tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa M Ardian N dkk dan kawan-kawan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6).
Ali mengatakan jaksa sudah menyusun dakwaan sesuai dengan temuan penyidik dalam proses persidangan. Semua temuan bakal dipaparkan di depan meja hijau nanti.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN
"Akan dipaparkan secara lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan para terdakwa," ujar Ali.
KPK juga sudah menyiapkan bukti yang dimiliki. Majelis hakim diharap bijak menyikapi dakwaan ini.
"Berikutnya, tim jaksa KPK juga akan beberkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan," tutur Ali. (OL-1)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved