Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MANTAN Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto akan menjalani sidang perdananya hari ini, Kamis (16/6). Sidang itu bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sesuai dengan penetapan hari sidang, hari ini, tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa M Ardian N dkk dan kawan-kawan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6).
Ali mengatakan jaksa sudah menyusun dakwaan sesuai dengan temuan penyidik dalam proses persidangan. Semua temuan bakal dipaparkan di depan meja hijau nanti.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN
"Akan dipaparkan secara lengkap dugaan perbuatan yang dilakukan para terdakwa," ujar Ali.
KPK juga sudah menyiapkan bukti yang dimiliki. Majelis hakim diharap bijak menyikapi dakwaan ini.
"Berikutnya, tim jaksa KPK juga akan beberkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan," tutur Ali. (OL-1)
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved