Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ADIK Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Mei mendatang. Lamaran untuk pernikahan itu dilaksanakan pada bulan lalu.
Melalui pesan pendeknya di Solo, Senin, wanita yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan untuk pernikahan akan diselenggarakan pada 26 Mei 2022 di Solo. Terkait perkenalan awal dengan Anwar, ia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan.
"Bulan Oktober dikenalin teman," katanya. Ia mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang aja," katanya.
Mengenai aktivitas sehari-hari, Ida yang saat ini berusia 55 tahun mengaku hanya menjalani kegiatan sebagai ibu rumah tangga biasa. "Sebagai ibu rumah tangga. Dulu suami yang kerja," katanya.
Baca juga: Gibran belum Tahu Lokasi Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi
Sebelumnya, santer beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Salah satunya karena ia menerima lamaran dari Ketua MK ke salah satu adiknya.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mendatangi acara lamaran tersebut. "Masih isoman (isolasi mandiri karena covid-19), wingi isih lemes banget (kemarin masih lemas)," katanya.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono,
meninggal pada 2018.
Baca juga: Selesai Diperiksa Kasus Luhut, Haris Azhar-Fatia Tidak Ditahan
Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Menurut kakak tertua, Budi Priyanto, 63, Hari meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu. (Ant/OL-14)
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved