Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membenarkan kabar rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Meski demikian, saat dimintai klarifikasi di Solo, Senin (21/3), Gibran enggan memberikan banyak keterangan. "La itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," katanya.
Ia juga tidak mengetahui secara pasti acara pernikahan akan diselenggarakan di Solo atau Jakarta. Sebelumnya, santer beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK kepada salah satu adiknya.
Terkait hal itu, ia mengaku tidak mendatangi acara tersebut. "Masih isoman (isolasi mandiri karena covid-19), wingi isih lemes banget (kemarin masih lemas)," katanya.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi 26 Mei
Hari Mulyono meninggal di usia 58 tahun setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Menurut kakak tertua, Budi Priyanto, 63, Hari meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu. (Ant/OL-14)
PERNIKAHAN Ketua Mahhkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo dikawatirkan berdampak pada pelayanan hukum dalam lembaga judicial review tersebut.
Ia pun mengaku bahagia dengan pernikahan Ida dengan Anwar Usman. Keduanya diharapkan menjadi keluarga yang bahagia dan selalu bersama hingga akhir hayat.
Disinggung mengenai layanan dari KUA, pihaknya memastikan tidak ada pelayanan khusus yang akan diberikan meski yang akan melangsungkan akad merupakan keluarga presiden.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved