Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS 98 Imanuel Ebenezer mengapresiasi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengakui peran gerakan reformasi 1998 dalam membebaskan Indonesia dari belitan dan lilitan praktik-praktik korupsi orde baru.
Menurut Imanuel pernyataan Firli adalah vitamin bagi mahasiswa hari ini untuk berperan besar menentang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Selain itu juga sebagai pengingat generasi kami. Bahwa tugas kita melawan KKN belum berakhir," tegas Ketua Ikatan Aktivis 98 ini.
Kepada Firli Bahuri, bekas aktivis dari Forum Kota dan Front Kota ini berpesan agar seluruh karyawan KPK bisa terus melakukan penegakkan hukum dan tidak tebang pilih dengan sungguh-sungguh memenangkan kembali keadilan dan kemanusiaan.
"Siapapun yang terbukti melakukan korupsi harus diperiksa, diadili, dan ditangkap. Para koruptor harus dimiskinkan, harus diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya,
Lebih lanjut, pria yang karib disapao Noel berharap semangat anti KKN mahasiswa 98 bisa menjadi inspirator sejarah atau supporting moral bagi kelompok kelompok antikorupsi lainnya.
"Kita juga berharap negara mengingat apa yg dilakukan teman teman 98. Perhatian terhadap sejarah, peran besar para simpulnya merupakan bentuk tanggungjawab negara kepada sejarah masa lalu," pungkas Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) itu.
Terpisah, Firli sendiri mengaku senang karena banyak masyarakat yang aktif memberantas korupsi bersama KPK saat ini. Bahkan, kata dia kerja sama pemberantasan korupsi sudah ada sejak 1998.
"KPK sungguh berterima kasih kepada segenap rekan-rekan yang telah memberikan sumbangsih di dalam rangka pemberantasan korupsi. Baik yang sudah meninggalkan kita semua di dalam perjuangannya memberantas korupsi, di dalam suatu gerakan reformasi di tahun 1998," tutur Firli dalam keterangannya, Sabtu (5/3).
Dia berharap kerja sama ini terus berlangsung. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK tanpa bantuan masyarakat.
"Ini perlu kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena rekan-rekan bergerak untuk membebaskan Indonesia dari belitan dan lilitan praktik-praktik korupsi," ujarnya. (Can/OL-8)
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFAÂ menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved