Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Incar Tiga Afiliator Selain Indra Kenz

Yakub Pryatama W
01/3/2022 20:50
Bareskrim Incar Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Logo Bareskrim Mabes Polri(dok.mi)

BARESKRIM Polri mengincar tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3).

Whisnu menerangkan ketiga afiliator ini dibidik hasil dari  pengembangan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3).

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber karena pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Namun, Whisnu menyatakan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. sama aja kok," ungkap Whisnu.

Sementara itu, Whisnu menuturkan dalam kasus Binomo, penyidik juga membidik dua afiliator lainnya selain Indra Kenz. Namun, hingga sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," terang Whisnu.

"Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya," tambahnya.

Dari informasi yang didapat, dua afiliator yang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan afiliator lain dalam kasus Binomo. Hal itu lantaran adanya dugaan afiliator lain yang merugikan masyarakat dalam kasus tersebut.

"Ada satu (Afiliator diduga terlibat, red)," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Namun, Ahmad belum bisa membeberkan lebih detil terkait identitas afiliator tersebut.  "Yang akan kita sampaikan besok, nanti akan disampaikan oleh penyidik Dittipidsiber," janjinya. (OL-13)

Baca Juga: Polri Gandeng PPATK Telusuri Aset Indra Kenz



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya