Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 orang jaksa baru untuk menambah sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah tersebut, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan 55 jaksa baru. Mereka telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali.
Sebelumnya, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
"Namun dalam prosesnya, enam orang jaksa telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung," tambahnya.
Pelantikan tersebut, lanjut Ali, adalah bagian dari sinergisme antaraparat penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra dan putri terbaiknya untuk bergabung KPK, dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," jelasnya.
Selain mendapat tambahan sumber daya tersebut, terdapat dua orang jaksa yang dimutasi dari KPK, yaitu Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha.
Baca juga: DPR Pastikan Komisioner KPU dan Bawaslu Berintegritas
"Dari sisi kepangkatan sudah waktunya promosi, yaitu Lie putra Setiawan dan Budi Nugraha. Keduanya promosi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu," tukasnya.
Lie Putra Setiawan sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, serta berbagai kasus korupsi lain.
Dia juga pernah mengajukan permohonan uji materiil ke MA terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penugasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. Surat tersebut terkait Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.
Sementara itu, Budi Nugraha pernah menangani perkara dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Bandung Barat, yang melibatkan Bupati non-aktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, perkara mantan wali kota Cimahi Ajay M Priatna, kasus pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) untuk Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013, dan sejumlah perkara lain.
"Pasti ada proses, jauh sebelum keduanya mendapat promosi. Tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani," ujar Ali. (Ant/OL-4)
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved