Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
BARESKRIM Polri membuka peluang meningkatkan status penyidikan terhadap Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong Binomo. Rencana ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Jumat (18/2) tidak menghalangi proses hukum.
"Bisa langsung gelar penyidikan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/2).
Whisnu menekankan pihaknya telah memberikan ruang klarifikasi terhadap Indra Kenz melalui panggilan pemeriksaan esok hari. Namun, Indra bertolak ke Instabul, Turki, dengan alasan menjalani pengobatan jempol.
Baca juga: Penipuan Aplikasi Binomo, Polda Sumut akan Mintai Keterangan Indra Kenz
Jenderal bintang satu itu menekankan pihaknya tidak memihak antara pelapor atau terlapor. Ia fokus pada barang bukti, baik formil dan materil.
"Bukti materilnya apa? Dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa? Dikasih kesempatan makanya (untuk klrarifikasi). Tapi tidak mau datang, ya sudah, kita gelar perkara naik sidik," jelasnya.
Kasus dugaan investasi bodong Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi telah memeriksa delapan korban, salah satunya Maru Nazara. Kedelapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.
Dalam pemeriksaan para korban, diketahui Indra Kenz mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.
Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil profit. Indra mempromosikan Binomo dengan keuntungan hingga 80%-85%.
Indra diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Selain itu, ada pula dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra dan kawan-kawan.
Namun, status Indra masih terlapor. Dia berpotensi menjadi tersangka apabila perbuatannya memenuhi unsur pidana. (OL-1)
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved