Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Bareskrim Siap Tingkatkan Status Penyidikan Indra Kenz Terkait Binomo

Kautsar Widya Prabowo
17/2/2022 10:33
Bareskrim Siap Tingkatkan Status Penyidikan Indra Kenz Terkait Binomo
Indra Kenz(Instagram @indrakenz)

BARESKRIM Polri membuka peluang meningkatkan status penyidikan terhadap Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong Binomo. Rencana ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Jumat (18/2) tidak menghalangi proses hukum.

"Bisa langsung gelar penyidikan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/2). 

Whisnu menekankan pihaknya telah memberikan ruang klarifikasi terhadap Indra Kenz melalui panggilan pemeriksaan esok hari. Namun, Indra bertolak ke Instabul, Turki, dengan alasan menjalani pengobatan jempol. 

Baca juga: Penipuan Aplikasi Binomo, Polda Sumut akan Mintai Keterangan Indra Kenz

Jenderal bintang satu itu menekankan pihaknya tidak memihak antara pelapor atau terlapor. Ia fokus pada barang bukti, baik formil dan materil. 

"Bukti materilnya apa? Dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa? Dikasih kesempatan makanya (untuk klrarifikasi). Tapi tidak mau datang, ya sudah, kita gelar perkara naik sidik," jelasnya.

Kasus dugaan investasi bodong Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi telah memeriksa delapan korban, salah satunya Maru Nazara. Kedelapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.

Dalam pemeriksaan para korban, diketahui Indra Kenz mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil profit. Indra mempromosikan Binomo dengan keuntungan hingga 80%-85%.

Indra diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Selain itu, ada pula dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra dan kawan-kawan.

Namun, status Indra masih terlapor. Dia berpotensi menjadi tersangka apabila perbuatannya memenuhi unsur pidana. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya