Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan Harun Masiku masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mencari keberadaan Harun.
"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Tumpak mengatakan KPK selalu melaporkan pergerakan pencarian Harun ke Dewas. Dewas juga rutin menanyakan progres pencarian Harun dalam beberapa pertemuan dengan para komisioner KPK.
"Itu sering kita tanyakan pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan itu juga sudah kita monitor," ujar Tumpak.
Tumpak menampik kabar KPK tidak menyeriusi pencarian Harun. Menurutnya, KPK sampai saat ini masih memaksimalkan kinerjanya untuk mencari Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: KPK: Perkara Wali Kota Bekasi Kemungkinan Dijerat Pasal TPPU
"Kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," tutur Tumpak.
Tumpak juga menilai permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait audit kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku tidak perlu. Pasalnya, progres pencarian Harun masih dilaporkan sampai saat ini.
"Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tau, jadi bukan bohong, dari mana tau? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," tutur Tumpak.
Sebelumnya, Dewas diminta mengaudit kinerja KPK. Audit itu dibutuhkan karena KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.
"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
Kurnia mengatakan sudah dua tahun Harun menjadi buronan KPK. Lembaga Antikorupsi juga belum berhasil mengendus keberadaan Harun. (OL-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved