Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Apresiasi Polisi, DPR: Penahanan Bahar Smith Bagian dari Penegakan Hukum

Mediaindonesia
04/1/2022 20:55
Apresiasi Polisi, DPR: Penahanan Bahar Smith Bagian dari Penegakan Hukum
Bahar bin Smith(Antara)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan bagian penegakan hukum yang wajib.

"Justru ketika hukum tidak berani tegak terhadap pihak-pihak yang memainkan isu dan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," kata Luqman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Proses hukum di negara hukum, kata dia, merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya.

Menurut Luqman, penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial.

"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," ujarnya.

Baca juga: Usai Diperiksa Lebih Dari 10 Jam, Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar

Luqman yang merupakan Ketua GP Ansor mengaku sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA sehingga seolah-seolah menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama Islam.

Hal itu, menurut dia, kontraproduktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI.

Agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, kata Luqman, negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil.

"Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya.

Luqman berharap politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

Dikatakan pula bahwa mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan sehingga kenyataan itu juga harus disadari aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu, penegak hukum tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan," katanya.

Ia menegaskan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar, yaitu tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menahan Bahar bin Smith atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, beberapa waktu lalu. Bahar ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Mapolda Jabar, Senin (3/1). (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya