Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat menangkap satu buronan korupsi bernama Marolop Sijabat di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (20/12). Marolop merupakan Direktur PT Tani Tirta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Marolop ialah terpidana korupsi dalam kasus peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Pungur, Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2007. "Dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana kontrak kerja tetapi laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100%," jelas Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).
Akibat perbuatan Marolop, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp312,488 juta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1443 K/Pid.Sus/2010 tertanggal 2 November 2010.
Majelis hakim menilai perbuatannya telah melanggar ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Marolop dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp50 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sesuai kerugian keuangan negara.
Marolop dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2012 saat Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah bersurat ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat perihal bantuan pencarian atau penangkapan terpidana. "Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terpidana," kata Leoanrd.
Baca juga: Kejagung Periksa Oknum Jaksa NTT yang Ditangkap Satgas 53
Setelah berhasil diamankan, Tim Tabur Kejati Kalimatan Barat langsung menyerahkan Marolop ke pihak Kejari Mempawah untuk menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat. Leonard meminta kepada seluruh DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor," pungkasnya. (OL-14)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved