Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat menangkap satu buronan korupsi bernama Marolop Sijabat di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (20/12). Marolop merupakan Direktur PT Tani Tirta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Marolop ialah terpidana korupsi dalam kasus peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Pungur, Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2007. "Dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana kontrak kerja tetapi laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100%," jelas Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).
Akibat perbuatan Marolop, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp312,488 juta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1443 K/Pid.Sus/2010 tertanggal 2 November 2010.
Majelis hakim menilai perbuatannya telah melanggar ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Marolop dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun, denda Rp50 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sesuai kerugian keuangan negara.
Marolop dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2012 saat Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah bersurat ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat perihal bantuan pencarian atau penangkapan terpidana. "Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terpidana," kata Leoanrd.
Baca juga: Kejagung Periksa Oknum Jaksa NTT yang Ditangkap Satgas 53
Setelah berhasil diamankan, Tim Tabur Kejati Kalimatan Barat langsung menyerahkan Marolop ke pihak Kejari Mempawah untuk menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat. Leonard meminta kepada seluruh DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor," pungkasnya. (OL-14)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved