Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan keprihatian mereka atas dugaan keterlibatan konsultan pajak dalam kasus suap terkait pajak yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan resmi, yang diterima Media Indonesia, Senin (15/1), IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia menyatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut terlebih saat pemerintah sedang giat-giatnya mengimbau masyarakat agar patuh dalam membayar pajak.
"IKPI mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang sedang dilaksanakan KPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," ungkap Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir dalam keterangan pers.
Baca juga: Refly Harun Minta KPK Prioritaskan Kasus Bisnis Tes PCR hingga Korupsi Bansos
Soebakir mengatakan peraturan perundang-undang perpajakan yang semakin kompleks dan sering berubah seiring dengan perubahan kebijakan perpajakan dan perubahan proses bisnis serta perkembangan teknologi yang sangat dinamis dari waktu ke waktu menyebabkan Wajib Pajak tidak mudah dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, sebagian Wajib Pajak membutuhkan peran dan bantuan profesi Konsultan Pajak.
IKPI, lanjut Soebakir, memiliki kode etik yang merupakan kaidah moral yang menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertindak bagi setiap anggota dalam melaksanakan tugas profesi secara profesional, objektif, independen, dan berdedikasi tinggi serta penuh tanggung jawab.
"Kode etik IKPI mengatur larangan untuk menerima setiap ajakan dari pihak manapun untuk melakukan tindakan yang diketahui atau patut diketahui melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, Konsultan Pajak juga dilarang menerima permintaan klien atau pihak lain untuk melakukan rekayasa atau perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perpajakan," tegas Soebakir.
"Pelanggaran Kode Etik oleh anggota IKPI dapat berakibat pengenaan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap," lanjutnya.
Menurut Soebakir, IKPI terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Departemen Keanggotaan dan Pembinaan yang bertugas khusus mengedukasi anggota IKPI dalam melaksanakan Kode Etik dan Standar Profesi termasuk dalam menjaga integritas serta memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI.
Selain oleh asosiasi tempat Konsultan Pajak bergabung, seorang Konsultan Pajak juga diawasi dan dibina oleh Direktorat Jenderal Pajak yang hingga saat ini merupakan pihak otoritas yang menerbitkan Izin Praktek Konsultan Pajak
"Kami, Pengurus IKPI, terus menerus mengimbau dan mendorong agar seluruh anggota IKPI menjalankan profesinya sesuai dengan kode Etik IKPI dan Standar Profesi serta ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku," pungkas Soebakir. (RO/OL-1)
Sebanyak 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kasus dugaan pemerasan ditampilkan di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menyebut praktik pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
Menurutnya, baik Immanuel dan menaker mampu menyelesaikan banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam 10 bulan terakhir.
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Rencana demontrasi ke Jakarta dengan membawa lebih 1.000 orang sudah dikoordinasikan anggota pengurus AMPB dan diumumkan pada warga Pati.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved