Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Periksa Bupati Lampung Utara

Dhika Kusuma Winata
28/10/2021 16:53
KPK Periksa Bupati Lampung Utara
Pekerja membersihkan logo KPK yang terpasang di gedung wilayah  Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Lampung Utara Budi Utomo sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara periode 2015-2019. 

Adapun Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara, yang juga merupakan adik eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Penyidikan perkara terkait dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara 2015-2019 untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria). Pemeriksaan bertempat di BPKP perwakilan Lampung," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).

Baca juga: KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Tersangka Gratifikasi Proyek Pemkab 

Budi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Lampung Utara. Sebelumnya, Budi merupakan pasangan dari Agung Ilmu Mangkunegara saat menjabat Bupati Lampung Utara. Saksi lain yang turut dipanggil, yakni ASN bernama Bahrul Syah Alam, Gunawan dan Dicky Pahlevi Suudi, serta ibu rumah tangga bernama sDesi Fitriani.

Lembaga antirasuah diketahui menetapkan tersangka sekaligus menahan Akbar Tandaniria Mangkunegara pada 15 Oktober. Penetapan tersangka Akbar merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat kakaknya, yakni Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca juga: Telusuri Kasus Bupati Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Agung sudah divonis tujuh tahun penjara, karena terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dan gratifikasi Rp100 miliar. Hukuman itu terkait proyek Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2017. KPK menduga Akbar bersama kakaknya menerima gratifikasi.

Menurut KPK, Akbar turut berperan aktif mengatur proyek untuk mewakili kakaknya. Dia diduga ikut menikmati fee Rp2,3 miliar dari rekanan Dinas PUPR. Lembaga antirasuah menjeratnya dengan Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya