Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Lampung Utara Budi Utomo sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara periode 2015-2019.
Adapun Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara, yang juga merupakan adik eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Penyidikan perkara terkait dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara 2015-2019 untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria). Pemeriksaan bertempat di BPKP perwakilan Lampung," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).
Baca juga: KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Tersangka Gratifikasi Proyek Pemkab
Budi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Lampung Utara. Sebelumnya, Budi merupakan pasangan dari Agung Ilmu Mangkunegara saat menjabat Bupati Lampung Utara. Saksi lain yang turut dipanggil, yakni ASN bernama Bahrul Syah Alam, Gunawan dan Dicky Pahlevi Suudi, serta ibu rumah tangga bernama sDesi Fitriani.
Lembaga antirasuah diketahui menetapkan tersangka sekaligus menahan Akbar Tandaniria Mangkunegara pada 15 Oktober. Penetapan tersangka Akbar merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat kakaknya, yakni Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca juga: Telusuri Kasus Bupati Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
Agung sudah divonis tujuh tahun penjara, karena terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dan gratifikasi Rp100 miliar. Hukuman itu terkait proyek Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2017. KPK menduga Akbar bersama kakaknya menerima gratifikasi.
Menurut KPK, Akbar turut berperan aktif mengatur proyek untuk mewakili kakaknya. Dia diduga ikut menikmati fee Rp2,3 miliar dari rekanan Dinas PUPR. Lembaga antirasuah menjeratnya dengan Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.(OL-11)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved