Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Dhika Kusuma Winata
27/10/2021 15:40
Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.(Antara/Reno Esnir.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Salah satu saksi yang diperiksa yakni ajudannya Wahyudiono.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/10). Penyidik komisi juga memeriksa empat saksi lain yakni Sekretaris Kecamatan Kalibening Cion Pramundita, Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono, staf keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri, serta seorang wiraswasta Susmono Dwi Santoso.

KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.

Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.

Baca juga: Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha

Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya