Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menindaklanjuti laporan yang diadukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pencurian database milik lembaga tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, laporan itu dibuat oleh pegawai KPAI berinisial HH. Laporan tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Prinsipnya, semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/10).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM Modus Skimming Asal Rusia di Jakarta
Adapun pelapor menduga terdapat akses sistem secara ilegal, hingga pencurian data yang melanggar ketentuan pidana. Laporan itu didasari dugaan pelanggaran Pasal 46 ayat 1,2 dan 3 jo Pasal 30 ayat 1, 2, 3 dan/atau Pasal 28 ayat 1, 2, 3 jo Pasal 32 ayat 1,2, dan 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Laporan dari saudara HH melaporkan tentang tindak mengakses sistem secara tidak sah atau ilegal akses dan/atau pencurian," imbuh Ahmad.
Baca juga: Kominfo Temukan 1.957 Hoaks Terkait Covid-19
Menurutnya, penyidik masih melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Dia juga belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait rencana penyelidikan ke depan. "Akan kami update selanjutnya bagaimana," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika basis data milik KPAI diduga bocor. Termasuk, telah menyebar luas di situs jual beli data ilegal yang biasa merupakan hasil peretasan dan kebocoran, yakni RaidForums.
Database tersebut diunggah pada 13 Oktober 2021, dengan nama Leaked Database KPAI (kpai.go.id) oleh akun C77. Kabar kebocoran data itu pun lantas viral di media sosial, termasuk Twitter. Selain data KPAI, ternyata banyak data dari situs pemerintah yang juga ikut bocor.(OL-11)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved