Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri dan PPATK Selidiki Transaksi Rp120 Triliun dalam Kasus Narkoba

Hilda Julaika
07/10/2021 17:36
Polri dan PPATK Selidiki Transaksi Rp120 Triliun dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba yang ditunjukkan Polri dalam konferensi pers.(MI/Moh Irfan)

BARESKRIM Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyelidikan bersama untuk mendalami dugaan transaksi kejahatan narkoba yang mencapai Rp120 triliun.

"Tentunya investigasi bersama antara Polri dan PPATK terkait dengan temuan PPATK tersebut," jelas Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10).

Dia mengatakan bahwa penyidik Polri tengah menjalin koordinasi dengan PPATK. Dalam hal ini, untuk mengungkap pelanggaran hukum yang melibatkan sindikat narkoba tersebut. "Tentunya hasilnya kita tunggu saja perkembangan koordinasi dan investigasi bersama," imbuhnya.

Baca juga: PPATK: 4.093 Laporan Keuangan Diduga Terkait Terorisme

Sebelumnya, PPATK mencatat temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun. Aliran dana ini melibatkan total 1.339 orang dan korporasi, yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR pada akhir September.

Jumlah uang tersebut merupakan akumulasi selama lima tahun, yakni 2016-2020. Temuan itu melalui hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Menurut Kepala PPATK Dian Ediana Rae, salah satu modus yang kerap dilakukan sindikat narkoba adalah dengan membeli rekening orang lain.

Baca juga: Wapres: Butuh Upaya Bersama untuk Perangi Narkoba

Pemilik rekening umumnya merupakan individu yang tak terkait langsung dengan kegiatan tersebut. "Mereka hanya memberikan uang atau membeli rekening tertentu, kemudian mereka pakai untuk transaksi narkoba. Itu sebenarnya bukan rekening mereka," papar Dian beberapa waktu lalu

Sindikat narkoba juga kerap memanfaatkan warga yang polos untuk membantu transaksi dari dalam ke luar negeri dan sebaliknya. Para sindikat biasanya memanfaatkan para tenaga kerja Indonesia (TKI).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya