Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Petakan Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Akan Direkrut jadi ASN

Hilda Julaika
07/10/2021 16:02
Polri Petakan Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Akan Direkrut jadi ASN
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

POLISI Republik Indonesia (Polri) masih menyiapkan proses rekruitmen 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Polri tengah memastikan agar setiap posisi bisa disesuaikan dengan 57 pegawai tersebut.

“Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, komunikasi antara Polri dan matan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri tengah menyiapkan bagaimana proses rekruitmennya terhadap 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut adalah seorang penyidik atau penyelidik. Melainkan terdiri dari beberapa jenis pekerjaan saat bekerja di KPK.

“Selain itu juga penempatan mereka karena mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga petugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan. Satuan Kerja di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi 57 pegawai ini,” ungkapnya.

Baca juga: Gugatan Rp2 T Freidrich Yunadi ke Setya Novanto Ditolak

“Ini sedang digodok semuanya, disesuaikan kompetensi pegawai KPK ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sebelumnya seorang penyidik dan ditarik Polri tidak bisa menjadi penyidik. Melainkan sebatas ditarik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, penyidik di Korps Bhayangkara haruslah merupakan Anggota Polri.

“Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya. Karena penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/9).

Namun, Agus enggan membeberkan rincian penugasan yang akan diemban oleh 56 pegawai tersebut bila bergabung menjadi ASN di Polri. Ia hanya meminta agar menunggu proses yang tengah berjalan.

“Ikuti saja prosesnya,” jawabnya singkat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya