Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI Republik Indonesia (Polri) masih menyiapkan proses rekruitmen 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Polri tengah memastikan agar setiap posisi bisa disesuaikan dengan 57 pegawai tersebut.
“Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, komunikasi antara Polri dan matan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri tengah menyiapkan bagaimana proses rekruitmennya terhadap 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut adalah seorang penyidik atau penyelidik. Melainkan terdiri dari beberapa jenis pekerjaan saat bekerja di KPK.
“Selain itu juga penempatan mereka karena mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga petugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan. Satuan Kerja di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi 57 pegawai ini,” ungkapnya.
Baca juga: Gugatan Rp2 T Freidrich Yunadi ke Setya Novanto Ditolak
“Ini sedang digodok semuanya, disesuaikan kompetensi pegawai KPK ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sebelumnya seorang penyidik dan ditarik Polri tidak bisa menjadi penyidik. Melainkan sebatas ditarik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, penyidik di Korps Bhayangkara haruslah merupakan Anggota Polri.
“Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya. Karena penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/9).
Namun, Agus enggan membeberkan rincian penugasan yang akan diemban oleh 56 pegawai tersebut bila bergabung menjadi ASN di Polri. Ia hanya meminta agar menunggu proses yang tengah berjalan.
“Ikuti saja prosesnya,” jawabnya singkat. (OL-4)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved