Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Republik Indonesia (Polri) masih menyiapkan proses rekruitmen 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Polri tengah memastikan agar setiap posisi bisa disesuaikan dengan 57 pegawai tersebut.
“Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, komunikasi antara Polri dan matan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri tengah menyiapkan bagaimana proses rekruitmennya terhadap 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut adalah seorang penyidik atau penyelidik. Melainkan terdiri dari beberapa jenis pekerjaan saat bekerja di KPK.
“Selain itu juga penempatan mereka karena mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga petugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan. Satuan Kerja di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi 57 pegawai ini,” ungkapnya.
Baca juga: Gugatan Rp2 T Freidrich Yunadi ke Setya Novanto Ditolak
“Ini sedang digodok semuanya, disesuaikan kompetensi pegawai KPK ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sebelumnya seorang penyidik dan ditarik Polri tidak bisa menjadi penyidik. Melainkan sebatas ditarik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, penyidik di Korps Bhayangkara haruslah merupakan Anggota Polri.
“Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya. Karena penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/9).
Namun, Agus enggan membeberkan rincian penugasan yang akan diemban oleh 56 pegawai tersebut bila bergabung menjadi ASN di Polri. Ia hanya meminta agar menunggu proses yang tengah berjalan.
“Ikuti saja prosesnya,” jawabnya singkat. (OL-4)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved