Kejagung Akui Penyelidikan Korupsi LNG Pertamina sudah Rampung

Tri Subarkah
05/10/2021 11:45
Kejagung Akui Penyelidikan Korupsi LNG Pertamina sudah Rampung
Kejaksaan Agung(MI/Pius Erlangga)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (persero) sudah rampung. Namun, pihaknya tidak meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

"Kita memang penyelidikan sudah selesai. Tapi ternyata di saat yang bersamaan, KPK juga melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (5/10).

Bahkan, Supardi menyebut pihaknya telah melakukan gelar perkara. Menurutnya, setelah melakukan koordinasi, Kejagung mempersilakan KPK untuk melakukan penyidikan kasus tersebut. Langkah ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih sehingga menyebabkan pemeriksaan para saksi di dua tempat.

"Kalau memang sana sudah, ya sudah. Kita tidak berkeberatan lah sana nanganin juga. Mempersilahkan lah kita," katanya.

Baca juga: Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK

Kejagung memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 22 Maret 2021. Supardi menyebut pembelian LNG itu dibeli Pertamina dari Mozambik. Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengusut dugaan fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di perusahaan pelat merah tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya