Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK

Tri Subarkah
04/10/2021 22:20
Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK
Leonard Eben Ezer Simanjuntak(Dok Kejagung)

KEJAKSAAN Agung menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengusut kasus tersebut sejak Maret 2021.

"Bahwa Direktur Penyidikan Jampidsus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas dugaan fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di PT Pertamina (persero)," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (4/10).

Bahkan, ia menyebut bahwa tim penyidik Gedung Bundar telah selesai melakukan penyelidikan dan akan meningkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Kejagung mendapat informasi bahwa KPK juga sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Dengan dalih tidak ingin tumpang tindih, Korps Adhyaksa legowo jika pengusutan dugaan rasuah itu ditangani KPK.

"Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Leonard. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya