Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kekesalannya atas tindakan korupsi di Indonesia. Saking kesalnya, Firli sampai memberikan julukan kepada koruptor sebagai pengkhianat Pancasila.
"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10).
Firli mengatakan melakukan korupsi sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai ketuhanan yang maha Esa.
"Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.
Lalu, korupsi juga disebut mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pelaku korupsi diyakini Firli sudah merampas hak orang lain karena keserakahan, sehingga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi hilang.
Firli juga yakin korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.
Baca juga : Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekedar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ujar Firli.
Kemudian, korupsi diyakini Firli mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurutnya, pelaku korupsi sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan saat melakukan praktik kotor tersebut.
Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapapun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.
"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, dimana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung didalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Firli. (OL-2)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengungkapkan pemikiran kemerdekaan Republik Indonesia tidak lepas dari pemikiran besar KH M. Hasyim Asy'ari.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
ANGGOTA DPR RI Daerah Pemilihan Papua, Tonny Tesar, menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan penguatan implementasi Pancasila di Jayapura, Rabu (20/8).
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemahaman sejarah dan refleksi perjuangan para pejuang bangsa Indonesia.
HUT ke-80 Republik Indonesia, ada fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. BPIP mengajak generasi muda bijak dalam mengekspresikan kritik sosial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved