Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kekesalannya atas tindakan korupsi di Indonesia. Saking kesalnya, Firli sampai memberikan julukan kepada koruptor sebagai pengkhianat Pancasila.
"Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila," tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10).
Firli mengatakan melakukan korupsi sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai ketuhanan yang maha Esa.
"Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan," ujar Firli.
Lalu, korupsi juga disebut mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pelaku korupsi diyakini Firli sudah merampas hak orang lain karena keserakahan, sehingga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi hilang.
Firli juga yakin korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.
Baca juga : Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekedar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa," ujar Firli.
Kemudian, korupsi diyakini Firli mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurutnya, pelaku korupsi sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan saat melakukan praktik kotor tersebut.
Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapapun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.
"Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, dimana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung didalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Firli. (OL-2)
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar milik tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, mulai dari jutaan dolar AS hingga tanah dan bangunan.
KPK ungkap dugaan Yaqut Cholil Qoumas terima fee percepatan haji khusus hingga Rp84 juta per jemaah. Simak detail aliran dana dan kerugian negara Rp622 M dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka memungkinkan calon jemaah yang baru mendaftar untuk langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang tertentu
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq tegaskan Sekolah Rakyat inisiasi Presiden Prabowo adalah jembatan emas pendidikan bagi keluarga rentan di Sukabumi.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved