Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10).
Mengawali prosesi, Jokowi yang bertindak sebagai inspektur upacara memimpin peserta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.
Setelah itu, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti membacakan naskah Pancasila dan disusul pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Adapun, Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan menandatangani naskah Ikrar.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara," ujar Puan membacakan kutipan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemudian membacakan doa yang sekigus menutup rangkaian seremoni.
Upacara juga dihadiri secara langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden dan Ibu Wury Ma’ruf Amin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, upacara diikuti juga secara virtual antara lain oleh para menteri, pimpinan lembaga negara/instansi pusat, serta keluarga pahlawan revolusi. Turut hadir secara virtual kepala daerah/forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta kepala lembaga yang ada di daerah. (OL-13)
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Sebagian Besar Penduduk Dunia akan Tinggal di Kota
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved