Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kepercayaan Publik Turun, KPK: Pemberantasan Korupsi Ikhtiar Panjang

Dhika Kusuma Winata
28/9/2021 13:41
Kepercayaan Publik Turun, KPK: Pemberantasan Korupsi Ikhtiar Panjang
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan upaya pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar panjang yang dampaknya tak bisa dirasakan instan. Terlebih, KPK saat ini fokus pada usaha-usaha pencegahan dan pendidikan yang hasilnya membutuhkan waktu.

"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/9).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

Dari hasil survei itu, kepercayaan masyarakat terhadap KPK kini hanya 65% atau di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri. Indikator Politik menyebut terjadi penurunan lantaran sebelum ini posisi KPK biasanya berada pada posisi pertama atau kedua.

Baca juga : Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu

Menurut KPK, usaha-usaha pencegahan korupsi dan pendidikan yang saat ini digencarkan membutuhkan waktu agar hasilnya terlihat. Hal itu berbeda dengan upaya penindakan yang hasilnya terlihat berupa penangkapan pelaku dan pemulihan kerugian negara. Publik pun bisa langsung menyaksikannya.

"Pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang per orang," ucap Ali Fikri.

KPK mengapresiasi hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap komisi antikorupsi. Menurut KPK, hasil survei merupakan salah satu instrumen masukan dari masyarakat. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

"Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," ujarnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik