Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan upaya pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar panjang yang dampaknya tak bisa dirasakan instan. Terlebih, KPK saat ini fokus pada usaha-usaha pencegahan dan pendidikan yang hasilnya membutuhkan waktu.
"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/9).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.
Dari hasil survei itu, kepercayaan masyarakat terhadap KPK kini hanya 65% atau di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri. Indikator Politik menyebut terjadi penurunan lantaran sebelum ini posisi KPK biasanya berada pada posisi pertama atau kedua.
Baca juga : Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu
Menurut KPK, usaha-usaha pencegahan korupsi dan pendidikan yang saat ini digencarkan membutuhkan waktu agar hasilnya terlihat. Hal itu berbeda dengan upaya penindakan yang hasilnya terlihat berupa penangkapan pelaku dan pemulihan kerugian negara. Publik pun bisa langsung menyaksikannya.
"Pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang per orang," ucap Ali Fikri.
KPK mengapresiasi hasil survei yang mengukur persepsi publik terhadap komisi antikorupsi. Menurut KPK, hasil survei merupakan salah satu instrumen masukan dari masyarakat. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
"Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," ujarnya.(OL-2)
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved