Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan pihaknya akan melakukan konsinyering terlebih dahulu sebelum kembali membahas jadwal dan tahapan pemilihan umum (2024).
Ia menyampaikan, saat ini, KPU tengah melakukan simulasi dan melihat kemungkinan usulan pemerintah yang meminta pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024.
"Kami akan melihat usulan pemerintah memungkinkan atau tidak tapi tentu akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 6 Oktober 2024," ujar Ilham seusai pelaksanaan bimbingan teknis antikorupsi di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/9).
Baca juga: Menkopolhukam: 15 Mei 2024 Waktu Paling Rasional untuk Pemilu 2024
Ilham menuturkan konsinyering dibutuhkan untuk membahas perspektif baik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta penyelenggara secara komprehensif terkait penentuan jadwal pemilu termasuk kebutuhan anggaran.
Ia menegaskan KPU akan berpegang pada aturan perundang-undangan dalam menentukan jadwal dan tahapan pemilu serta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Eksekutif Netgrit atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas Ferry Kurniarizkyansyah mengingatkan pentingnya penyelenggara pemilu segera menentukan tahapan dan jadwal pemilu.
Ia mengatakan KPU RI, sebagai penyelenggara yang berwenang melakukannya. Adapun pihak lain, DPR dan pemerintah merupakan pihak yang dimintakan konsultasi.
"Muaranya di KPU karena yang menetapkan tahapan adalah KPU, pihak lain bagian dari konsultasi menerima masukan nanti diramu oleh KPU," ujar dia.
Tanpa kepastian jadwal pemungutan suara pemilu yang sampai saat ini masih tarik-ulur.
Menurutnya, persiapan seperti infrastruktur kepemiluan, dan lain-lain sulit diimplementasikan jika skema tahapan pemilu masih belum ditentukan.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (27/9), menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik dilakukan 15 Mei 2024.
Jadwal itu, jauh dari usulan KPU RI yang menginginkan pemungutan suara digelar 21 Februari 2024 guna mengantisipasi gugatan sengketa dan tahapan yang berhimpitan dengan Pilkada 2024. (OL-1)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved