Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan pihaknya akan melakukan konsinyering terlebih dahulu sebelum kembali membahas jadwal dan tahapan pemilihan umum (2024).
Ia menyampaikan, saat ini, KPU tengah melakukan simulasi dan melihat kemungkinan usulan pemerintah yang meminta pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024.
"Kami akan melihat usulan pemerintah memungkinkan atau tidak tapi tentu akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 6 Oktober 2024," ujar Ilham seusai pelaksanaan bimbingan teknis antikorupsi di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/9).
Baca juga: Menkopolhukam: 15 Mei 2024 Waktu Paling Rasional untuk Pemilu 2024
Ilham menuturkan konsinyering dibutuhkan untuk membahas perspektif baik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta penyelenggara secara komprehensif terkait penentuan jadwal pemilu termasuk kebutuhan anggaran.
Ia menegaskan KPU akan berpegang pada aturan perundang-undangan dalam menentukan jadwal dan tahapan pemilu serta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Eksekutif Netgrit atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas Ferry Kurniarizkyansyah mengingatkan pentingnya penyelenggara pemilu segera menentukan tahapan dan jadwal pemilu.
Ia mengatakan KPU RI, sebagai penyelenggara yang berwenang melakukannya. Adapun pihak lain, DPR dan pemerintah merupakan pihak yang dimintakan konsultasi.
"Muaranya di KPU karena yang menetapkan tahapan adalah KPU, pihak lain bagian dari konsultasi menerima masukan nanti diramu oleh KPU," ujar dia.
Tanpa kepastian jadwal pemungutan suara pemilu yang sampai saat ini masih tarik-ulur.
Menurutnya, persiapan seperti infrastruktur kepemiluan, dan lain-lain sulit diimplementasikan jika skema tahapan pemilu masih belum ditentukan.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (27/9), menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik dilakukan 15 Mei 2024.
Jadwal itu, jauh dari usulan KPU RI yang menginginkan pemungutan suara digelar 21 Februari 2024 guna mengantisipasi gugatan sengketa dan tahapan yang berhimpitan dengan Pilkada 2024. (OL-1)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved