Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu

Indriyani Astuti
28/9/2021 11:23
Tarik-Ulur Jadwal Pemilu, KPU akan Konsinyering Dahulu
Ketua KPU RI Ilham Saputra(MI / ADAM DWI)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan pihaknya akan melakukan konsinyering terlebih dahulu sebelum kembali membahas jadwal dan tahapan pemilihan umum (2024). 

Ia menyampaikan, saat ini, KPU tengah melakukan simulasi dan melihat kemungkinan usulan pemerintah yang meminta pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

"Kami akan melihat usulan pemerintah memungkinkan atau tidak tapi tentu akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 6 Oktober 2024," ujar Ilham seusai pelaksanaan bimbingan teknis antikorupsi di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/9).

Baca juga: Menkopolhukam: 15 Mei 2024 Waktu Paling Rasional untuk Pemilu 2024

Ilham menuturkan konsinyering dibutuhkan untuk membahas perspektif baik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta penyelenggara secara komprehensif terkait penentuan jadwal pemilu termasuk kebutuhan anggaran. 

Ia menegaskan KPU akan berpegang pada aturan perundang-undangan dalam menentukan jadwal dan tahapan pemilu serta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Eksekutif Netgrit atau Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas Ferry Kurniarizkyansyah mengingatkan pentingnya penyelenggara pemilu segera menentukan tahapan dan jadwal pemilu. 

Ia mengatakan KPU RI, sebagai penyelenggara yang berwenang melakukannya. Adapun pihak lain, DPR dan pemerintah merupakan pihak yang dimintakan konsultasi.

"Muaranya di KPU karena yang menetapkan tahapan adalah KPU, pihak lain bagian dari konsultasi menerima masukan nanti diramu oleh KPU," ujar dia.

Tanpa kepastian jadwal pemungutan suara pemilu yang sampai saat ini masih tarik-ulur. 

Menurutnya, persiapan seperti infrastruktur kepemiluan, dan lain-lain sulit diimplementasikan jika skema tahapan pemilu masih belum ditentukan. 

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (27/9), menyampaikan  pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik dilakukan 15 Mei 2024. 

Jadwal itu, jauh dari usulan KPU RI yang menginginkan pemungutan suara digelar 21 Februari 2024 guna mengantisipasi gugatan sengketa dan tahapan yang berhimpitan dengan Pilkada 2024. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya