Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLRI berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperoleh lewat menjual obat-obatan secara ilegal.
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengapresiasi kinerja kepolisian. Pasalnya, selama ini banyak terjadi kasus serupa. Namun, laporan masyarakat dan penanganan terkait kasus TPPU tergolong tidak banyak.
"Hari ini kita akan mendengar perkara yang selama ini sering menjadi keluhan banyak sekali pihak. Itu dirasakan oleh masyarakat, tetapi yang ditangkap dan ditangani kok tidak banyak. Kali ini Kabareskrim Polri membuktikan bahwa itu bisa dilakukan," ujar Mahfud di Bareskrim Polri, Kamis (16/9).
Baca juga: Edarkan Obat Tanpa Izin, Pelaku TPPU Beli Obat dari Luar Negeri
Lebih lanjut, dia mengungkapkan rasa kagetnya. Sebab, pelaku TPPU pada kasus ini merupakan satu orang. Adapun penghasilan yang diraup pelaku mencapai ratusan miliar sejak beraksi pada 2001 lalu.
"Padahal di Indonesia itu yang melakukan kayak gini di berbagai tempat, di laut, di hutan, di pertambangan dan berbagai sektor, itu diduga banyak," pungkas Mahfud.
"Sehingga, ini bisa jadi momentum kepada kita semua untuk melangkah lebih lanjut dan lebih kompak seperti yang dilakukan Polri dan PPATK," imbuhnya.
Baca juga: Pemda Tepis Tudingan Sengaja Mengendapkan Uang di Bank
Dari pengungkapan kasus TPPU melalui penjualan obat-obatan ilegal, diketahui tersangka berinisial DP meraup penghasilan hingga Rp531 miliar. "Dengan sengaja dan tanpa hak mengedarkan obat tanpa izin sejak 2011 sampai 2021 di Jakarta dan tempat lainnya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika..
Adapun tersangka membeli obat-obatan ilegal dari luar negeri. Dia kemudian menjual obat-obatan tersebut ke berbagai wilayah Indonesia, tanpa melakukan prosedur perizinan. Obat-obatan yang dijual tersangka mencakup 31 jenis, termasuk obat aborsi.
"Dibeli dari luar negeri. Kenapa dilarang? Karena kalau kita ke luar negeri beli satu, gak masalah. Kalau beli dalam jumlah besar dan dijual, itu tidak boleh," jelas Helmy.(OL-11)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved