Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperoleh lewat menjual obat-obatan secara ilegal.
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengapresiasi kinerja kepolisian. Pasalnya, selama ini banyak terjadi kasus serupa. Namun, laporan masyarakat dan penanganan terkait kasus TPPU tergolong tidak banyak.
"Hari ini kita akan mendengar perkara yang selama ini sering menjadi keluhan banyak sekali pihak. Itu dirasakan oleh masyarakat, tetapi yang ditangkap dan ditangani kok tidak banyak. Kali ini Kabareskrim Polri membuktikan bahwa itu bisa dilakukan," ujar Mahfud di Bareskrim Polri, Kamis (16/9).
Baca juga: Edarkan Obat Tanpa Izin, Pelaku TPPU Beli Obat dari Luar Negeri
Lebih lanjut, dia mengungkapkan rasa kagetnya. Sebab, pelaku TPPU pada kasus ini merupakan satu orang. Adapun penghasilan yang diraup pelaku mencapai ratusan miliar sejak beraksi pada 2001 lalu.
"Padahal di Indonesia itu yang melakukan kayak gini di berbagai tempat, di laut, di hutan, di pertambangan dan berbagai sektor, itu diduga banyak," pungkas Mahfud.
"Sehingga, ini bisa jadi momentum kepada kita semua untuk melangkah lebih lanjut dan lebih kompak seperti yang dilakukan Polri dan PPATK," imbuhnya.
Baca juga: Pemda Tepis Tudingan Sengaja Mengendapkan Uang di Bank
Dari pengungkapan kasus TPPU melalui penjualan obat-obatan ilegal, diketahui tersangka berinisial DP meraup penghasilan hingga Rp531 miliar. "Dengan sengaja dan tanpa hak mengedarkan obat tanpa izin sejak 2011 sampai 2021 di Jakarta dan tempat lainnya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika..
Adapun tersangka membeli obat-obatan ilegal dari luar negeri. Dia kemudian menjual obat-obatan tersebut ke berbagai wilayah Indonesia, tanpa melakukan prosedur perizinan. Obat-obatan yang dijual tersangka mencakup 31 jenis, termasuk obat aborsi.
"Dibeli dari luar negeri. Kenapa dilarang? Karena kalau kita ke luar negeri beli satu, gak masalah. Kalau beli dalam jumlah besar dan dijual, itu tidak boleh," jelas Helmy.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved