Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan penganiayaan yang dilakukan terpidana Bahar bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berakhir damai. Keduanya sudah bersepakat untuk tidak memperkarakan masalah tersebut.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Ryan Jombang, yakni Kasman Sangaji. Dia menyebut tim pengacara memutuskan untuk tidak melanjutkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Kami damai dan sepakat untuk tidak melanjutkan pada proses berikutnya," ungkap Kasman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Baca juga: Dianiaya Hingga Babak Belur, Ryan Jombang Polisikan Bahar Bin Smith
Keputusan tersebut disepakati seusai tim pengacara berkoordinasi dengan kliennya, Ryan Jombang. Dia menjelaskan bahwa keluarga Ryan tidak mempermasalahkan perkara tersebut. Sehingga, tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum.
Adapun Ryan disebut telah sembuh, setelah mengalami memar dan lebam akibat pertikaian di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. "Sudah ketemu Ryan. (perjanjian damai) Sudah disetujui pihak keluarga juga," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Putusan Koalisi Ibu Kota Soal Polusi Udara Kembali Ditunda
Diketahui, terpidana kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang sebelumnya melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Pengacara menyebut Bahar Smith mempunyai utang terhadap Ryan Jombang, namun tak kunjung melunasinya. Ryan kemudian disebut mengalami kekerasan oleh penceramah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/8) lalu. Namun, Ditjen PAS Kemenkumham mengklaim bahwa masalah itu sudah selesai dan kedua pihak juga telah berdamai pascakejadian.(OL-11)
Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.
Helwa Bachmid buka suara sudah setahun dinikahi diam-diam oleh Bahar bin Smith. Ia merasa ditelantarkan dan sang anak tidak memiliki sosok bapak yang bertanggung jawab.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
POLRI masih mendalami kasus penembakan terhadap Bahar bin Smith yang mengaku ditembak orang tidak dikenal di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved