Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KASUS dugaan penganiayaan yang dilakukan terpidana Bahar bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berakhir damai. Keduanya sudah bersepakat untuk tidak memperkarakan masalah tersebut.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Ryan Jombang, yakni Kasman Sangaji. Dia menyebut tim pengacara memutuskan untuk tidak melanjutkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Kami damai dan sepakat untuk tidak melanjutkan pada proses berikutnya," ungkap Kasman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Baca juga: Dianiaya Hingga Babak Belur, Ryan Jombang Polisikan Bahar Bin Smith
Keputusan tersebut disepakati seusai tim pengacara berkoordinasi dengan kliennya, Ryan Jombang. Dia menjelaskan bahwa keluarga Ryan tidak mempermasalahkan perkara tersebut. Sehingga, tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum.
Adapun Ryan disebut telah sembuh, setelah mengalami memar dan lebam akibat pertikaian di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. "Sudah ketemu Ryan. (perjanjian damai) Sudah disetujui pihak keluarga juga," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Putusan Koalisi Ibu Kota Soal Polusi Udara Kembali Ditunda
Diketahui, terpidana kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang sebelumnya melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Pengacara menyebut Bahar Smith mempunyai utang terhadap Ryan Jombang, namun tak kunjung melunasinya. Ryan kemudian disebut mengalami kekerasan oleh penceramah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/8) lalu. Namun, Ditjen PAS Kemenkumham mengklaim bahwa masalah itu sudah selesai dan kedua pihak juga telah berdamai pascakejadian.(OL-11)
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
POLRI masih mendalami kasus penembakan terhadap Bahar bin Smith yang mengaku ditembak orang tidak dikenal di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian menunggu hasil visum Bahar Smith untuk memproses kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal.
Korban atas nama Bahar bin Smith melaporkan peristiwa penembakan yang dialaminya ke Polres Bogor pada Sabtu (13/5) malam. Bahar melaporkan luka yang dialaminya.
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved